MUSABAQAH SENI KALIGRAFI AL-QUR’AN
Musabaqah cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an adalah jenis lomba menulis ayat Al-Qur’an yang menekankan kepada kaidah khath, keindahan dan kebenaran Rasm Usmani. Musabaqah cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an dilaksanakan dalam 2 (dua) babak, yaitu babak penyisihan dan babak final. Musabaqah cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an ini terdiri dari 5 golongan, yaitu:
a. Golongan Naskah.
b. Golongan Hiasan Mushaf.
c. Golongan Dekorasi.
d. Golongan Kaligrafi Lukis Kontemporer.
e. Golongan Kaligrafi Digital.
Materi Musabaqah
Materi musabaqah pada babak penyisihan diberikan pada 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan musabaqah. Untuk babak final materi diberikan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan final.
Materi kaligrafi untuk kelima golongan tersebut adalah ayat-ayat Al-Qur’an Mushaf Standar Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia terbitan tahun terakhir.
Khusus untuk golongan Hiasan Mushaf, gaya hiasan atau iluminasi dan ornamen harus menggambarkan halaman pertama mushaf Al-Qur’an sebagaimana tergambar pada halaman Umm Al-Qur’an/Surah Al-Fatihah, dan halaman awal Surah Al-Baqarah.
Untuk golongan Dekorasi, ayat-ayat Al-Qur’an dipadukan dalam media yang berornamen seperti dekorasi interior/eksterior masjid dan bangunan-bangunan yang bernuansa Islam.
Untuk golongan Kaligrafi Lukis Kontemporer penonjolan tampak pada gaya khath kontemporer yang dipadukan menjadi sebuah lukisan.
Untuk golongan Kaligrafi Digital, penulisan ayat Al-Qur’an dengan kaidah baku/kaidah asli yang ditulis dengan tangan kemudian ditransfer dan diolah dengan komputerisasi menjadi sebuah karya yang indah berbentuk digital.
Jenis/Gaya Khath
Golongan naskah terdiri atas: khath wajib (naskhi) dan 4 (empat) jenis khath pilihan selain naskhi, yaitu: tsuluts, farisi, diwani, diwani jali, kufi fatimi dan riq’ah. Penentuan 4 (empat) jenis khath pilihan tersebut ditentukan bersamaan dengan pemberian materi khath. Teks ayat diberikan sekitar 5-10 baris ukuran mushaf untuk khath wajib dan sekitar 4-5 baris untuk khath pilihan baik pada babak penyisihan maupun babak final.
Pada babak penyisihan golongan hiasan mushaf, teks pokok ditulis menggunakan khath naskhi, sementara judul surat dan keterangannya ditulis dengan khath selain naskhi. Adapun teks pokok, judul surat dan keterangan surat hiasan mushaf pada babak final ditulis menggunakan khath selain naskhi, yaitu: tsuluts, farisi, diwani, dan diwani jali. Penentuan jenis khath untuk babak final ditentukan bersamaan dengan pemberian materi khath. Teks ayat untuk babak penyisihan dan final sebanyak 4-5 baris ukuran mushaf Al-Qur’an standar Indonesia.
Golongan dekorasi adalah 5 (lima) dari 7 (tujuh) jenis khath yang dimusabaqahkan. Penentuan jenis khath ditentukan bersamaan dengan pemberian materi khath. Teks ayat yang diberikan sekira 4-5 baris ukuran mushaf, baik pada babak penyisihan maupun babak final. Pada babak penyisihan salah satu khath yang ditampilkan adalah khath tsuluts. Sedangkan babak final diantara khath yang ditampilkan adalah diwani jali dan kufi tanpa tsuluts.
Golongan kaligrafi lukis kontemporer adalah salah satu dari 4 (empat) jenis khath kontemporer yang dimusabaqahkan. Jenis khath yang dimaksud yaitu: kontemporer tradisional, figural, simbolik, dan ekspresionis. Peserta dapat memilih salah satu atau kombinasi dari jenis-jenis khath yang dimusabaqahkan. Peserta diperbolehkan mengkombinasikan kreasi individu dalam pembentukan karakter huruf. Adapun aliran lukisan yang akan ditampilkan diserahkan kepada peserta. Teks ayat yang diberikan sekitar 0,5-1,5 baris (ayat penuh atau potongan ayat) ukuran mushaf, baik pada babak penyisihan maupun babak final.
Jenis khath yang dilombakan adalah sebanyak 3 jenis khath. Teknik desain pada golongan digital dibebaskan dengan menggunakan teknik digital painting, vector atau vexel. Peserta dapat memilih salah satu atau kombinasi dari gaya khath yang dimusabaqahkan, yaitu: Kaligrafi Tipografi, Kaligrafi Figural, Kaligrafi Trimatra (3D), dan Kaligrafi Ekspresionis Abstrak.
Tata Cara Penampilan Peserta
Golongan Naskah
Karya dibuat pada kertas karton manila bewarna putih ukuran A1 (59,4 x 84,1 cm) untuk naskah wajib dan kertas art paper berwarna putih ukuran A1 untuk naskah pilihan.
Alat tulis yang digunakan adalah handam/bambu, pulpen cair atau pena tutul. Dilarang menggunakan spidol, terkecuali untuk jenis khath kufi boleh menggunakan spidol.
Jenis khath atas khath wajib adalah naskhi dan 4 (empat) jenis khath pilihan selain naskhi, yaitu: tsuluts, farisi, diwani, diwani jali, riq’ah dan kufi (muzakhraf atau murabba). Penentuan 4 (empat) jenis khath pilihan dilakukan bersamaan dengan pemberian materi khath atau akan diundi pada saat lomba.
Baris pertama dan terakhir pada khath wajib menggunakan mata pena berukuran 3 mm, sedangkan baris-baris diantara awal dan akhir ditulis menggunakan mata pena berukuran 1,5 mm dengan tinta hitam.
Khath pilihan ditulis dengan menggunakan tinta warna bebas sesuai dengan pilihan peserta, dengan ukuran mata pena 3 s.d. 7 mm.
Jumlah ayat yang ditulis antara 5-10 baris ukuran Mushaf Standar Kementerian Agama RI terbitan tahun terakhir untuk kaligrafi wajib dan antara 4-5 baris untuk kaligrafi pilihan, baik pada babak penyisihan maupun babak final.
Tulisan digoreskan secara langsung tanpa bantuan alat cetak atau mal/patron huruf dalam bentuk apa pun.
Durasi waktu musabaqah selama 480 menit atau 8 jam (termasuk istirahat).
Golongan Hiasan Mushaf
Karya dibuat pada kertas karton manila bewarna putih ukuran A1 (59,4 x 84,1 cm).
Baris-baris teks ayat harus ditulis mendatar (tidak oval, melingkar, kerucut atau kubus).
Jenis khath adalah khat naskhi khusus untuk teks pokok pada babak penyisihan dan selain naskhi untuk babak final. Serta 1 jenis khath selain naskhi untuk penulisan nama surah dan ayat.
Jenis khath untuk babak final ditentukan bersamaan dengan pemberian materi khath, 1 hari sebelum musabaqah.
Jumlah ayat yang diberikan sekitar 4-5 baris ukuran mushaf.
Menggunakan alat tulis handam/bambu, pulpen cair atau pena tutul dan dilarang menggunakan spidol, kecuali sebagai alat bantu.
Ukuran pena/alat tulis untuk penulisan khath disesuaikan dengan luas media,
Tulisan digoreskan secara langsung tanpa bantuan alat cetak atau mal/patron huruf dalam bentuk apa pun.
Gaya hiasan atau iluminasi dan ornamen harus menggambarkan halaman pertama mushaf Al-Qur’an sebagaimana tergambar pada halaman surah Al-Fatihah, dan halaman awal surah Al-Baqarah, dengan menggunakan cat air/akrilik minimal 3 (tiga) warna pilihan yang disesuaikan dengan keserasian unit karya.
Iluminasi atau ornamen pada karya hiasan mushaf harus menyisakan ruang kosong minimal 3 cm untuk margin bagian atas, bawah, kanan dan kiri.
Alat cetak atau mal/patron dibolehkan hanya untuk desain hiasan.
Desain hiasan tepi yang digunakan harus berbeda antara babak penyisihan dan final.
Tidak diperbolehkan memakai desain yang sudah digunakan orang lain.
Durasi waktu musabaqah selama 480 menit atau 8 jam (termasuk istirahat).
Golongan Dekorasi
Karya dibuat pada tripleks berukuran 80 x 120 cm/sepertiga lembar yang telah diberi warna dasar putih.
Jenis khath adalah 5 (lima) dari 7 (tujuh) jenis khath yang dimusabaqahkan. Penentuan jenis khath dilakukan bersamaan dengan pemberian materi khath.
Jumlah ayat yang diberikan sekitar 4-5 baris ukuran mushaf.
Ukuran kuas/alat tulis untuk penulisan khath disesuaikan dengan luas tripleks dan menggunakan cat air/akrilik minimal 3 (tiga) warna pilihan yang disesuaikan dengan keserasian unit karya.
Tulisan digoreskan secara langsung tanpa bantuan alat cetak atau mal/patron huruf dalam bentuk apa pun.
Alat cetak atau mal/patron dibolehkan hanya untuk desain hiasan.
Desain dan latar belakang ornamen golongan dekorasi pada babak final harus berbeda dengan babak penyisihan.
Tidak diperbolehkan memakai desain yang sudah digunakan orang lain.
Durasi waktu musabaqah selama 480 menit atau 8 jam (termasuk istirahat).
Golongan Kaligrafi Lukis Kontemporer
Karya dibuat pada kain kanvas berspanram ukuran 60 x 80 cm.
Gaya khath adalah salah satu dari 4 (empat) gaya kaligrafi kontemporer yang dimusabaqahkan. Gaya khath yang dimaksud yaitu kontemporer tradisional, figural, simbolik, dan ekspresionis.
Diperbolehkan mengkombinasikan karakter huruf sesuai kreativitas individu, namun harus tetap mengutamakan keterbacaan.
Ukuran kuas/alat tulis untuk melukis kaligrafi disesuaikan dengan ruangan media dan menggunakan cat air, akrilik, atau cat minyak (non kolase) yang mudah kering. Tidak diperbolehkan menggunakan spidol.
Jumlah ayat yang diberikan sekitar 0,5-2 baris ukuran mushaf.
Karya (baik tulisan maupun latar belakang lukisannya) digoreskan secara langsung tanpa bantuan alat cetak atau mal/patron dalam bentuk dan jenis apa pun.
Durasi waktu musabaqah selama 480 menit atau 8 jam (termasuk istirahat).
Golongan Kaligrafi Digital Klasik
Karya dikerjakan pada Laptop yang dibawa sendiri oleh peserta.
Diperbolehkan menggunakan scanner untuk penulisan khath, dengan ketentuan khath dibuat di tempat musabaqah pada saat berlangsungnya musabaqah dengan menggunakan media kertas art paper dari panitia yang telah berstempel dan berparaf dewan hakim atau petugas yang sah.
Diperbolehkan menggunakan drawing tablet/pen tablet, atau sejenisnya.
Karya merupakan karya asli tanpa adanya unsur saduran, tiruan ataupun jiplakan dari karya tertentu.
Karya belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi apa pun serta belum pernah dipublikasikan dalam media apa pun.
Hak cipta atas karya dimiliki panitia penyelenggara.
Gaya dan teknik pembuatan karya dibebaskan kepada peserta sesuai kemampuan dan kebiasaan.
Gaya kaligrafi digital adalah salah satu dari 4 (empat) gaya yang dimusabaqahkan yakni: tipografi, figural, trimatra dan ekspresionis abstrak).
Karya dibuat secara langsung dengan salah satu atau gabungan software-software grafis yang biasa digunakan peserta. Software grafis yang digunakan seperti CorelDraw, Adobe Illustrator, Adobe Photoshop, Paint Tool SAI, Clip Studio Paint dan lain sebagainya, namun dilarang menggunakan software desain yang menyediakan template desain jadi seperti Canva.
Peserta juga tidak dibenarkan menggunakan file desain jadi baik yang dipersiapkan sendiri sebelum lomba maupun menggambil dari sumber lain seperti google dan sebagainya.
Panitia tidak bertanggungjawab atas legalitas software yang dipakai.
Panitia tidak bertanggungjawab jika dikemudian hari ada gugatan dari pihak lain berkaitan dengan karya lomba.
Tidak dibenarkan menggunakan software khusus penulisan khath.
Jumlah ayat yang diberikan maksimal 2 baris ukuran mushaf.
Jenis khath yang ditampilkan adalah 3 (tiga) dari 7 (tujuh) jenis khath murni yang dimusabaqahkan, yang akan diundi pada hari tampil.
Jenis khath yang dipilih pada babak final golongan kaligrafi digital harus berbeda dengan jenis khath yang dipilih pada babak penyisihan.
Ukuran media A2 (420 x 594 mm) dengan resolusi 300dpi portrait atau landscape dengan menggunakan format warna RGB.
Peserta dilarang membawa softcopy pada saat berlangsung musabaqah dalam bentuk dan media apa pun.
Karya jadi (softcopy) diserahkan dalam format asli, JPEG/PNG dan PDF beserta tulisan manual asli yang dipergunakan dalam pembuatan karya.
Durasi waktu musabaqah selama 480 menit atau 8 jam (termasuk istirahat).
7. Tata Tertib Musabaqah
Karya kaligrafi dilarang menonjolkan latar belakang makhluk hidup yang menyalahi norma kesopanan, serta tidak mengandung unsur SARA dan atau pornografi.
Dilarang membawa alat komunikasi (telepon genggam atau sejenisnya) dan perangkat elektronik lainnya yang memiliki fasilitas kamera digital kedalam arena musabaqah. Semua alat komunikasi tersebut agar dikumpulkan kepada dewan hakim/panitia sebelum musabaqah dimulai.
Dilarang menggunakan ornamen dari bahan-bahan jadi seperti bunga, daun atau stiker.
Dilarang menggunakan karya jadi atau gambarnya, seperti foto, fotokopi atau gambar apa pun untuk dijadikan referensi (mencontoh) karya.
Peserta diharuskan membuat karya original, tidak meniru/plagiat karya orang lain.
Jika antara peserta yang satu dengan lainnya memiliki desain karya yang sama, akan menjadi catatan dewan hakim.
Peserta dilarang membantu ataupun mengganggu peserta lain.
Peserta dilarang merokok di dalam ruang lomba.
Peserta dilarang membuat keributan yang dapat mengganggu konsentrasi peserta lain.
Peserta sewaktu-waktu dapat meninggalkan ruangan lomba untuk ke kamar mandi, atau keperluan lainnya, dengan izin dewan hakim yang sedang bertugas di ruang lomba.
Pada saat keluar-masuk ruangan, peserta harus meninggalkan pekerjaan tetap di tempat lomba dan tidak diperkenankan membawa bahan tambahan lainnya ke ruang lomba.
Ofisial dan orang yang bukan merupakan peserta/dewan hakim/ panitia, tidak diperkenankan memasuki arena lomba.
Waktu istirahat siang dilaksanakan serentak selama 1 jam.
Peserta yang telah menyelesaikan karya, harus membersihkan tempatnya sebelum meninggalkan ruang lomba.
Bagi peserta yang belum dapat menyelesaikan pekerjaannya dalam batas waktu yang ditentukan, peserta diberikan toleransi tambahan waktu 15 menit dengan diberikan sanksi pengurangan 0,1 dari nilai yang seharusnya diterima. Contoh: yang bersangkutan seharusnya mendapat nilai 80, karena terlambat 15 menit maka nilai akhirnya adalah: 0,1 x 80 = 8, Nilai 80 - 8 = 72.