BAGAIMANA CARANYA DI CORETAX?
🧠 Buku Manual Coretax 2024 - Layanan WP
🧠 Chatbot Buku Manual Coretax Wajib Pajak (KUMPULAN)
APA DASAR PERATURANNYA ?
🧠 Chatbot Aturan Administrasi Era Coretax (PMK 81, Per 7, Per 8)
🧠 Chatbot Aturan Administrasi Era Coretax (PMK 81, Per 7, Per 8) ~ Jaksel Vibes
KSWP adalah singkatan dari Konfirmasi Status Wajib Pajak Ini adalah jenis layanan administrasi yang merupakan sebuah kegiatan pemeriksaan akan status yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah sebelum memberikan pelayanan publik tertentu untuk mendapatkan keterangan Status Wajib Pajak.
Tujuan utama KSWP adalah untuk mengonfirmasi status Wajib Pajak. Ini penting untuk:
Memastikan Kepatuhan Perpajakan: KSWP adalah bagian dari Pemenuhan Kewajiban Perpajakan,yang mendukung tujuan DJP dalam memperkaya basis data perpajakan dan memastikan kepatuhan subjektif dan objektif Wajib Pajak.
Prasyarat Proses Lain: Status Wajib Pajak yang dikonfirmasi sering menjadi prasyarat untuk layanan atau proses perpajakan lainnya, terutama yang berkaitan dengan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Ini membantu memfilter dan mengarahkan Wajib Pajak ke jalur yang tepat (misalnya, pengembalian pendahuluan atau pemeriksaan) berdasarkan profil risiko dan status kepatuhan
Tidak Sedang Diperiksa/Disidik
Untuk pengembalian pendahuluan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi atau PPh Badan secara otomatis, Wajib Pajak tidak boleh sedang dalam pemeriksaan bukti permulaan dan/atau penyidikan tindak pidana pajak saat menyampaikan SPT. Kalau sampai kedetek ada kasus aktif, nanti bakal muncul kasus di "Manajemen Kasus" untuk didisposisi ke petugas
Opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (Khusus PPh Badan)
Kalau SPT Tahunan PPh Badan nilai lebih bayarnya sampai Rp 1 miliar (atau kurang), sistem akan otomatis memproses kalau laporan keuangannya sudah diaudit Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kalau nggak diisi informasi ini, kasusnya bakal masuk ke petugas untuk diproses manual.
Wajib Pajak Pusat dapat diberikan SKF setelah menyampaikan hal berikut :
Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir; dan
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir untuk Wajib Pajak Pusat dan/atau Wajib Pajak Cabang apabila ada,
Tidak Punya Riwayat Tindak Pidana (Khusus PPN Masa Risiko Tinggi)
Untuk SPT Masa PPN dengan nilai lebih bayar di atas Rp 5 miliar, sistem akan mengecek apakah Wajib Pajak tidak punya riwayat tindak pidana pajak dengan putusan bersalah dalam 5 tahun terakhir.
Tidak mempunyai Utang Pajak
Tidak mempunyai utang pajak di KPP tempat Wajib Pajak Pusat maupun Wajib Pajak Cabang terdaftar, atau mempunyai Utang Pajak namun atas keseluruhan Utang Pajak tersebut telah mendapatkan izin untuk menunda atau mengangsur pembayaran pajak.
Profil Risiko Rendah
Secara umum, untuk pengembalian kelebihan pembayaran pajak secara otomatis, salah satu faktor kunci adalah profil risiko Wajib Pajak itu "Low" (rendah). Ini mengindikasikan bahwa kepatuhan Wajib Pajak menjadi pertimbangan utama.
KSWP diproses dalam sistem administrasi perpajakan, yaitu melalui Aplikasi Coretax. Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan melalui Portal Coretax Wajib Pajak. Wajib Pajak juga dapat mengajukan Secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Untuk mendapatkan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) secara mandiri, Anda dapat menggunakan layanan elektronik yang tersedia dalam sistem Coretax Administration System (CTAS), khususnya melalui menu Layanan Administrasi (Administrative Services).
KSWP tercantum sebagai salah satu sub-layanan administratif dengan kode AS.01-02 Konfirmasi Status Wajib Pajak di bawah kategori AS.01 Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
Berikut adalah langkah-langkah detail untuk mengajukan permohonan KSWP secara mandiri melalui portal Wajib Pajak Coretax:
Layanan ini dapat diakses secara daring (online) setelah Anda berhasil masuk ke laman Coretax:
Isikan Username yang berupa NIK atau NPWP 16 digit Anda.
Masukkan Kata Sandi (password) Anda.
Pilih Bahasa (language), misalnya id-ID untuk Bahasa Indonesia.
Masukkan Kode Keamanan (captcha).
Klik tombol Login untuk masuk ke dashboard Coretax.
Setelah berhasil masuk ke dashboard, lanjutkan ke menu utama layanan perpajakan:
Pilih menu Layanan Wajib Pajak (Taxpayer Services).
Di dalam submenu Layanan Wajib Pajak, pilih Layanan Administrasi (Administrative Services).
Setelah berada di menu Layanan Administrasi, Anda akan menemukan lima submenu, salah satunya adalah menu untuk membuat permohonan baru:
Pilih submenu Buat Permohonan Layanan Administrasi (Create Administrative Services Request).
Selanjutnya, akan ditampilkan kolom-kolom isian yang terkait dengan permohonan yang akan Anda ajukan.
Pada formulir permohonan, Anda harus mengidentifikasi jenis layanan yang Anda butuhkan (KSWP):
Pada kolom TPS Service Type (Tipe Layanan Wajib Pajak), pilih kategori AS.01 Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
Pada kolom TPS Subservice Type (Subtipe Layanan Wajib Pajak), pilih kode layanan yang spesifik, yaitu AS.01-02 Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Setelah melengkapi kolom isian dan dokumen yang diperlukan (jika ada), Anda dapat mengirimkan permohonan:
Tekan tombol Submit (Kirim) untuk menyampaikan permohonan Anda secara elektronik ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar diproses.
Sebagian besar layanan administratif dalam Coretax Administration System (CTAS) dirancang untuk diproses secara otomatis oleh sistem.
Setiap hasil atau produk hukum yang dihasilkan dari permohonan wajib pajak, termasuk hasil KSWP, akan dikirimkan kepada Anda melalui email atau disematkan langsung di Akun Wajib Pajak Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas melalui portal Coretax, Anda dapat mengajukan permohonan KSWP secara mandiri (elektronik) tanpa perlu intervensi tatap muka yang ekstensif, sejalan dengan tujuan implementasi Coretax untuk memberikan kecepatan dan kemudahan layanan.
Proses ini serupa dengan memesan barang secara online; alih-alih datang ke toko fisik (KPP), Anda mengajukan permintaan (KSWP) melalui portal (Coretax), dan sistem akan memproses serta mengirimkan hasilnya langsung kepada Anda.