RINGKASAN TAHAPAN SKRIPSI DAN WISUDA
Tahapan Penetapan Pembimbing Skripsi
Pelajari prioritas penelitian prodi
Rumuskan perkiraan judul penelitian dan metode
Ajukan ke prodi
Prodi menunjuk pembimbing dan bisa juga pembahas
Pembimbing diusulkan ke Dekan
Dekan menerbitkan SK Pembimbing Skripsi
SK berlaku 6 bulan dan bisa diperpanjang 2 kali untuk akumulasi waktu total maksimum sampai dengan 5 bulan.
Tahapan Proposal
Mahasiswa membuat draft proposal
Komisi pembimbing menyelenggarakan sidang atau rapat untuk persetujuan kecukupan proposal
Prodi/Jur mengajukan permohonan komisi seminar proposal
Dekan menerbitkan SK Komisi Seminar Proposal
Mahasiswa menyiapkan materi seminar Proposal. Materi Seminar (Max. 8 halaman) (Klik di sini untuk contoh)
Prodi/Jurusan menyelenggarakan Seminar Proposal
Pembacaan SK
Pembacaan Profil Akademik mahasiswa (IPK, jumlah SKS lulus dan MK belum lulus)
Pelaksanaan Seminar
Pembacaan keputusan hasil seminar (prodi arsipkan form isian)
Prodi/Jurusan melaporkan hasil Seminar Proposal (unggah BAP)
Form tersedia di Prosedur standar untuk penyelesaian Skripsi
Tahapan Seminar Hasil
Mahasiswa menyusun draft1 Skripsi
Komisi pembimbing menyelenggarakan sidang atau rapat untuk kecukupan Skripsi
Prodi mengajukan permohonan Komisi Seminar Hasil Penelitian
Dekan menerbitkan SK Komisi Seminar Hasil Penelitian
Mahasiswa menyusun materi presentasi Seminar Hasil Penelitian. Materi Seminar (Max. 8 halaman) (Klik di sini untuk contoh)
Jurusan menyelenggarakan Seminar Hasil Penelitian
Pembacaan SK
Pembacaan Profil Akademik mahasiswa (IPK, jumlah SKS lulus dan MK belum lulus)
Pelaksanaan Seminar
Pembacaan keputusan hasil seminar (prodi arsipkan form isian)
Jurusan melaporkan pelaksanaan Seminar Hasil Penelitian (unggah BAP)
Form tersedia di Prosedur standar untuk penyelesaian Skripsi
Tahapan Ujian Skripsi
Mahasiswa menyusun Skripsi (Untuk Ujian Skripsi)
Mahasiswa menyusun materi presentasi Ujian Skripsi
Prodi mengajukan permohonan Komisi Ujian Skripsi
Dekan menerbitkan SK Komisi Ujian Skripsi
Jurusan menyelenggarakan Ujian Skripsi
Pembacaan SK
Pembacaan Profil Akademik mahasiswa (IPK, jumlah SKS lulus dan MK belum lulus)
Penandatangan Lembar Pernyataan Mahasiswa (tidak plagiat)
Pelaksanaan Ujian
Pembacaan keputusan hasil ujian (prodi arsipkan form isian)
Jurusan melaporkan pelaksanaan Ujian Skripsi (unggah BAP)
Jurusan mengunggah Proposal Penelitian final [Klik di sini untuk format proposal)
Form tersedia di Prosedur standar untuk penyelesaian Skripsi
Tahapan Judisium Sarjana
Jurusan mengunggah Skripsi Final
Jurusan mengunggah bukti penerbitan artikel di Jurnal
Prodi memeriksa kelayakan mahasiswa untuk Judisium Sarjana
Peminjaman alat di lab dan buku di perpustakaan
Administrasi dan akademik
Prodi mendaftarkan mahasiswa untuk Judisium Sarjana
Dekan melaksanakan Judisium
Pembacaan profil mahasiswa
Pengesahan hasil pembelajaran
Dekan membuat SK Judisium
Tahapan Wisuda
Nilai Skripsi di SIA
Judul Skripsi di SIA
Repository Skripsi di SIA
Bukti Penerbitan Artikel di SIA
UKT Lunas
Nama tercantum dalam SK Judisium
Transkrip bersih dari MK tidak lulus
Tahapan Penyelenggaraan Penelitian Lapangan
Jurusan/Prodi mengajukan permohonan Surat Jalan Penelitian
Dekan menerbitkan Surat Jalan Penelitian
Mahasiswa melaksanakan pengumpulan
Pembimbing melaksanakan supervisi metodologi
Pembimbing melaksanakan supervisi kecukupan data
Jurusan melaporkan pelaksanaan pengumpulan data (unggah BAP)
Form tersedia di Prosedur standar untuk penyelesaian Skripsi