SKL adalah Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan dekan untuk melengkapi dokumen pelamaran pekerjaan (atau kepentingan lain) sebelum lulusan mengikuti wisuda sarjana.
SKL untuk wisuda tidak perlu membuat permohonan. SKL untuk proses wisuda akan segera diterbitkan sesuai dengan data di Yudisium penetapan lulusan.
Formulir permohonan SKL tersedia secara daring [KLIK di sini].
Daftar Pemohon SKL yang sedang diproses [KLIK di sini]
SKL yang diterbitkan [KLIK di sini]
Arsip permohonan SKL [KLIK di sini]