TAHAPAN PENTING PBM FAKULTAS PERTANIAN UNSRAT
Proses akademik di Fakultas Pertanian mengikuti Panduan Akademik Fakultas Pertanian dan petunjuk operasional standar yang berlaku baik di tingkat Universitas, Fakultas, Jurusan dan Program Studi.
Disajikan disini mengenai tahapan-tahapan utama yang penting dalam proses belajar mengajar dan penyelesaian studi di Fakultas Pertanian UNSRAT.
Di masa pembayaran, angka UKT muncul di portal INSPIRE
Klik Buat Biling
Melakukan Pembayaran di Bank
Lakukan pembayaran UKT untuk mendapatkan status Aktif
Status Aktif agar link Pengisian KRS terbuka di INSPIRE
Konsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA) lewat INSPIRE
Pilih Mata Kuliah (MK) sesuai hasil konsultasi dengan dosen PA
Utamakan untuk mengontrak MK wajib dan MK tidak lulus
Panduan dan link tersedia di INSPIRE
Mengisi presensi lewat INSPIRE dengan kode presensi yang diberikan oleh dosen
Mengikuti kuliah video conference daring lewat fasilitas yang dibagikan dosen (zoom, jitsi, Big Blue Button dll)
Menyelesaikan tugas, quis, dan evaluasi sesuai arahan dosen.
Di akhir kuliah mengisi quisener evaluasi Proses Belajar Mengajar setiap MK.
Permohonan Cuti Akademik dan pengaktifannya dilakukan melalui link yang disediakan di portal INSPIRE Unsrat.
Permohonan cuti akademik atau pengaktifan kembali sesudah cuti akademik sudah harus diajukan selambat-lambatnya 2 minggu sebelum masa pembayaran UKT
Minimal telah lulus 110 sks.
Disarankan agar tidak mengambil KKT bersamaan dengan MK lain kecuali Skripsi.
KKT bisa dilaksanakan walaupun belum tercantum dalam KRS. Nilai akan dimasukkan saat KKT masuk dalam KRS mahasiswa yang bersangkutan.
Pendaftaran secara daring di INSPIRE
Melaksanakan KKT selama 1 bulan
Nilai KKT dikeluarkan oleh LPM
WD 1 memasukkan nilai ke SIA yang otomatis memutahirkan data transkrip mahasiswa.
Penentuan Pembimbing.
Pelaksanaan Seminar Proposal.
Pelaksanaan Supervisi.
Penulisan Skripsi.
Pelaksanaan Seminar Hasil Penelitian.
Perbaikan Skripsi.
Pelaksanaan Ujian Skripsi.
Finalisasi Skripsi.
Mahasiswa yang sudah lulus Ujian Skripsi akan mendapatkan Surat Keterangan Lulus yang bisa digunakan untuk (1) melamar kerja dan (2) Bukti untuk pembebasan billing UKT.
Klik disini untuk website panduan skripsi
Memasukkan BAP Ujian Skripsi untuk memasukkan nilai Skripsi.
Dokumen Skripsi yang telah disahkan oleh Dekan.
Didaftarkan oleh Prodi.
Rapat Pengesahan Judisium Sarjana dihadiri semua unsur struktural pimpinan fakultas.
Dari hasil rapat pengesahan judisium, Dekan menerbitkan SK Judisium Sarjana yang tidak memiliki batas masa berlaku.
SOP dan Tahapan selengkapnya klik disini
Pendaftaran Wisuda berdasarkan SK Judisium Sarjana.
Pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui Portal INSPIRE
Calon Sarjana menghadiri Wisuda untuk mendapatkan Ijazah dan Transkrip Nilai