Psikotropika adalah obat yang berkhasiat psiko-aktif yang memengaruhi mental dan perilaku seseorang. Misalnya orang yang sulit tidur bila meminum obat tidur golongan psikotropika dapat menyebabkan tidur nyenyak. Maka dari itu, penggunaan psikotropika harus sesuai dengan resep dokter.
Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi empat golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan. Psikotropika golongan I berpotensi sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan sebagai obat. Misalnya, ekstasi/MDMA (Metil dioksi metamfetamin), LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan STP/DOM (dimetoksi alpha dimetilpenetilamina). Psikotropika golongan II berpotensi kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan sangat terbatas dalam penggunaan obat. Misalnya, amfetamin, metamfetamin, fenisiklidin dan ritalin. Psikotropika golongan III berpotensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam penggunaan obat. Misalnya, diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam, dan nitrazepam seperti gambar dibawah ini yang digunakan sebagai obat tidur.
Contoh dampak penggunaan psikotropika yakni setelah menggunakan ekstasi dan sabu akan menyebabkan rasa tidak enak, murung, nafsu makan hilang, berkeringat, rasa haus dan badan bergetar.