Narkotika merupakan zat berbahaya yang tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dokter. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya.
Narkotika dikelompokkan menjadi tiga golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan. Narkotika golongan I berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam pengobatan. Misalnya heroin/putaw, kokain dan ganja. Narkotika golongan II berpotensi tinggi dalam menyebabkan ketergantungan dan menjadi pilihan terakhir dalam pengobatan. Misalnya morfin, petidin, dan metadon. Narkotika golongan III berpotensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam pengobatan, misalnya kodein.
Contoh dampak penggunaan narkotika yakni, dalam penggunaan heroin, morfin opium, dan kodein jangka panjang dapat menyebabkan sembelit dan meninggal karena overdosis.