Penerapan Budaya 5R
5R merupakan metode untuk mengatur, mengelola dan mengorganisir tempat kerja menjadi tempat yang baik secara berkelanjutan. Tujuan dari adanya metode ini untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pekerjaan. Metode ini merupakan metode yang diadaptasi dari metode 5S yang diperkenalkan di Jepang oleh Toyota untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas di tempat kerja. Penerapan di Indonesia menjadi 5R yang terdiri dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Prinsip penerapan 5R adalah sebagai berikut.
Ringkas yaitu memilah barang yang diperlukan dan tidak diperlukan.
Rapi yaitu menata barang-barang yang diperlukan sesuai dengan alur proses kerja sehingga rapi dan mudah ditemukan ketika ingin digunakan.
Resik yaitu membersihkan tempat kerja supaya nyaman untuk digunakan dan mencegah kerusakan pada peralatan.
Rawat yaitu merawat implementasi yang telah dilakukan dalam prinsip Ringkas, Rapi, dan Resik.
Rajin yaitu mendisiplinkan diri dalam melakukan standar operasional prosedur sesuai yang telah dilakukan dalam prinsip Ringkas, Rapi, Resik, dan Rawat.
Penggunaan APD
Alat pelindung diri (APD) merupakan perlengkapan yang dirancang untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat pekerjaan. Alat pelindung diri merupakan salat satu tindakan pencegahan kecelakaan kerja. Kelengkapan APD yang digunakan saat bekerja disesuaikan dengan bahaya dan risiko kerja guna menjaga keselamatan tenaga kerja itu sendiri maupun orang lain di tempat kerja. Beberapa APD yang dapat digunakan dalam pekerjaan di bidang manufaktur antara lain sebagai berikut:
Pelindung kepala : Helm dan Topi
Pelindung mata dan wajah : kacamata dan face mask
Pelindung telinga : earplug dan earmuff
Pelindung pernapasan : masker dan respirator
Pelindung tangan : sarung tangan
Pelindung tubuh : wearpack dan apron
Pelindung kaki : sepatu safety
Perhatikan video berikut mengenai penjelasan Alat Pelindung Diri di lingkungan pabrik: Alat Pelindung Diri