SLKS (Satyalancana Karya Satya)
Merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan disiplin selama masa kerja tertentu.
Merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan disiplin selama masa kerja tertentu.
Daftar penerima Satyalancana Karya Satya (SLKS) merupakan data pegawai negeri sipil yang memperoleh tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan disiplin kerja selama melaksanakan tugas pemerintahan dalam jangka waktu 10, 20, atau 30 tahun tanpa pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat.
Gambar di samping merupakan daftar penerima Satyalancana Karya Satya (SLKS) Tahun 2025 di Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, yang menampilkan nama-nama pegawai penerima tanda kehormatan atas pengabdian, kesetiaan, dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas kepegawaian dan mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.