SLA SIPEKA

merupakan standar waktu layanan (Service Level Agreement) yang ditetapkan dalam Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian (SIPEKA) di Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat.

SLA ini berfungsi sebagai komitmen mutu layanan antara petugas kepegawaian dan pengguna layanan, sehingga setiap proses administrasi ASN dapat diselesaikan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. 

Tujuan SLA SIPEKA