Pensiun
Pensiun merupakan penghentian seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jabatannya karena telah memenuhi syarat usia, masa kerja, atau alasan lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Pensiun bertujuan untuk memberikan penghargaan atas pengabdian PNS selama bekerja di instansi pemerintah, sekaligus menjamin kesejahteraan di masa purna tugas melalui pemberian hak pensiun berupa tunjangan atau pensiun bulanan.