Pengeluaran Antar Area
Pengeluaran Antar Area : Daging Sapi
Kode HS : 0204.30.00.00
Persyaratan :
Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan/Sertifikat Veteriner dari Dinas Peternakan atau dinas yang membidangi kesehatan hewan atau Otoritas Veteriner di daerah asal
Melalui tempat pemasukan/pengeluaran yang ditetapkan
Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan untuk selanjutnya dilakukan tindakan karantina
Alur Pelayanan :
Pengguna Jasa melaporkan dan menyerahkan dokumen persyaratan beserta hewannya untuk diperiksa oleh petugas karantina di pelabuhan/bandara pemasukan/pengeluaran
Petugas Karantina melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik hewan
Pengguna Jasa membayar jasa karantina/penerimaaan negara bukan pajak (PNBP) kepada Bendahara Penerimaan secara elektronik\
Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (sanitary certificate of animal product)/KH-12 diserahkan kepada Pengguna Jasa