SISTEM INFORMASI LALU LINTAS KARANTINA HEWAN DAN TUMBUHAN BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TERNATE

SILALI merupakan Sistem Informasi yang dibuat untuk memberikan informasi tentang prosedur dan persyaratan dalam melalulintaskan hewan dan tumbuhan

Berdasarkan Undang-undang No. 21 Tahun 2019, maka setiap lalu lintas media pembawa hama penyakit h Berdasarkan Undang-undang No. 21 Tahun 2019, maka setiap lalu lintas media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), berupa hewan dan produk hewan serta tumbuhan dan produk tumbuhan Wajib Dilakukan Tindakan Karantina. 

InstagramFacebookTwitterYouTube