Paket B
Pertemuan 10
Rentang waktu: 21 - 26 Oktober 2024
A. TUJUAN
- Mengevaluasi dan merefleksi pembelajaran di komunitas belajar.
- Membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) komunitas belajar.
B. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN
KEGIATAN MANDIRI- Guru melakukan refleksi diri terhadap proses belajarnya di komunitas belajar melalui tautan https://bit.ly/jurnalrefleksi-mandiri
KEGIATAN KOMUNITAS BELAJAR
- Guru melaksanakan pertemuan komunitas belajar minimal selama 1 jam per minggu sesuai jadwal.
- Guru berdiskusi untuk mengevaluasi dan merefleksi kegiatan di komunitas belajar, serta membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL).
- Guru berdiskusi menyelesaikan LK-10 pada tautan https://bit.ly/LK-10
- Kepala Satuan Pendidikan atau koordinator komunitas belajar memandu refleksi komunitas belajar di PMM dengan menggunakan akun kepala satuan pendidikan pada tautan https://guru.kemdikbud.go.id/artikel/932 (bagi yang belum).
C. UNGGAH HASIL KEGIATAN
- Guru dan Kepala Satuan Pendidikan mengisi Form Daftar Hadir pada tautan: https://bit.ly/daftarhadirkombelP5
- Guru dan Kepala Satuan Pendidikan mengisi Form Pengajuan Sertifikat Komunitas Belajar yang akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang pada tautan: https://bit.ly/pengajuan-sertifikat-kombel
- Koordinator komunitas belajar mengisi Form Laporan pada tautan: https://bit.ly/laporanpelaksanaankombel2024