Pendahuluan

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Pemerintah telah berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu dengan meningkatkan Kualitas pendidikan. Untuk mewujudkan visi pemerintah tersebut Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) berupaya membuat sebuah program yang berkorelasi dengan kurikulum "Merdeka Belajar" sehingga pola pikir publik dan pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak pendidikan.

Sesuai dengan Filosofi "Merdeka Belajar" yaitu asas penciptaan manusia yang merdeka memilih jalan hidupnya dengan bekal akal, hati, dan jasad sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian, merdeka belajar dimaknai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan.

Untuk mewujudkan semua itu pemerintah mengeluarkan kebijakan, yaitu :

  1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional diganti ujian (asesmen) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada guru dan satuan pendidikanlebih merdeka dalam menilai belajar peserta didik.

  2. Ujian Nasional tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang meniscayakan penyesuaian tata kelola penilaian pembelajaran di level satuan pendidikan maupun pada level nasional.

  3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berimplikasi pada kebebasan guru untuk dapat memilih, membuat, dan menggunakan format RPP secara efisien dan efektif sehingga guru memiliki banyak waktu untuk mengelola pembelajaran.

  4. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Namun dengan kebijakan-kebijakan di atas tidak cukup untuk menciptakan manusia yang unggul tanpa ada penopang SDM yang unggul. Oleh karena itu pemerintah membuat program yang di sebut dengan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Dengan adanya PGP ini diharapkan mencirikan lima karakter yaitu berjiwa nasionalisme Indonesia, bernalar, pembelajar, profesional, dan berorientasi pada peserta didik. Untuk menciptakan semua itu Prndidikan Guru Penggerak dilaksanakan dengan cara Pelatihan dan Pendampingan. PGP mengembangkan pengalaman pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan guru sebagai bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar melalui pendidikan guru.

Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikanserta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan satuan pendidikannya masing-masing. (source modul 1 CGP)