Persyaratan
Surat pernyataan ahli waris yang telah ditandatangangi seluruh ahli waris di atas materai cukup, serta ditandatangani 2 (dua) orang saksi dan telah diketahui/mendapat pengesahan oleh Ketua RT, Ketua RW dan Lurah secara berjenjang, di wilayah dimana pewaris bertempat tinggal terakhir;
KTP asli pemohon yang hadir, dengan surat kuasa pengurusan bermaterai cukup, apabila pemohon yang hadir bukan salah satu dari ahli waris yang tertulis pada surat pernyataan ahli waris;
Fotocopy Akte Kematian pewaris;
Fotocopy KTP dan fotocopy KK dan/atau fotocopy akte kelahiran seluruh ahli waris yang tercantum dalam surat pernyataan ahli waris;
Fotocopy KTP saksi-saksi;
Fotocopy surat tanah/sertifikat tanah/bukti pemilikan lainnya yang sah, apabila surat pernyataan ahli waris dibuat untuk pengurusan warisan tanah, dan fotocopy surat pemilikan lapak/kios pasar/bukti pemilikan lainnya yang sah apabila surat pernyataan waris dibuat untuk pengurusan warisan lapak/kios pasar;
Fotocopy dokumen lainnya yang mendukung kebenaran surat pernyataan ahli waris.
Prosedur Pelayanan
Pemohon datang ke Kemantren untuk menyerahkan dokumen;
Pemeriksaan berkas/dokumen : Apabila berkas tidak lengkap dan terdapat kekurangan dokumen pendukung untuk pencocokan, maka akan dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi; Apabila berkas sudah lengkap dan sesuai dengan dokumen pendukung, maka dilanjutkan proses;
Proses verifikasi kepala Jawatan Umum;
Proses penandatanganan Mantri Pamong Praja;
Registrasi penomoran surat keluar dan pengarsipan;
Penyerahan dokumen kepada pemohon.
Jangka Waktu Pelayanan
60 (Enam puluh) menit dengan persyaratan lengkap dan benar serta Mantri Pamong Praja berada ditempat.
Biaya / Tarif
Tidak Dipungut Biaya
Produk Layanan
Pernyataan Ahli Waris
Pengaduan, Saran dan masukan
Sarana Penanganan Pengaduan :
a. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
SMS hotline ke 08122780001;
Telepon : (0274)515865, (0274)562682
b. Kemantren Kraton
Email : kt@jogjakota.go.id / kec.kraton.yk@gmail.com
Telepon : (0274)376795
WA : 0813 2511 3261
Surat : Kemantren Kraton Jl. Rotowijayan No. 6 Yogyakarta;
Kotak Saran dan Pengaduan;
Datang Langsung;
Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (manual dan digital/online)
Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjutisesuai dengan kewenangan.
Contoh Format Surat Pernyataan Ahli Waris
Format dapat disesuaikan sesuai keperluan Pemohon, untuk mengunduh silahkan klik gambar dibawah ini :