PENDAMPINGAN PERMOHONAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
PENDAMPINGAN PERMOHONAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Persyaratan
Salinan dokumen kependudukan
Akun JSS pemohon
Nomor WA pemohon
Alamat email pemohon
Prosedur Pelayanan
Pemohon datang ke Kemantren untuk menyerahkan Salinan dokumen persyaratan;
Pemeriksaan berkas/dokumen :
Apabila berkas belum sesuai, maka akan dikembalikan ke pemohon;
Apabila berkas sudah sesuai, maka dilanjutkan proses pendampingan permohonan.
Proses Pendampingan Permohonan Kependudukan melalui aplikasi JSS;
Dokumen Terverifikasi oleh admin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta.
Jangka Waktu Pelayanan
120 menit kerja sejak persyaratan diterima lengkap dan benar
Biaya / Tarif
Tidak Dipungut Biaya
Produk Layanan
Dokumen Kependudukan
Pengaduan, Saran dan masukan
Sarana Penanganan Pengaduan :
a. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
SMS hotline ke 08122780001;
Telepon : (0274)515865, (0274)562682
b. Kemantren Kraton
Email : kt@jogjakota.go.id / kec.kraton.yk@gmail.com
Telepon : (0274)376795
WA : 0813 2511 3261
Surat : Kemantren Kraton Jl. Rotowijayan No. 6 Yogyakarta;
Kotak Saran dan Pengaduan;
Datang Langsung;
Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (manual dan digital/online)
Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjutisesuai dengan kewenangan.