UP Tunai adalah UP yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu/BPP melalui rekening Bendahara Pengeluaran/BP yang sumber dananya berasal dari rupiah murni.
UP Tunai adalah UP yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu/BPP melalui rekening Bendahara Pengeluaran/BP yang sumber dananya berasal dari rupiah murni.
Pertanggungjawaban Uang Persediaan (GUP)
Penggantian Uang Persediaan (GUP) dapat dilakukan apabila UP telah dipergunakan paling sedikit 50% dengan melampirkan:
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) SAKTI
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) SISKA
Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP)
Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB)
Kuitansi
Surat Perintah Bayar (SPBy)
Faktur Pajak
Kode Billing
Setoran Billing
Surat Konfirmasi Pajak