Dalam pelaksanaanya, perjalanan Dinas Nominatif merupakan perjalanan dinas yang belum dilaksanakan oleh unit kerja. Jadi, unit kerja akan mencairkan anggaran perjalanan dinas berdasarkan daftar nominatif perjalanan dinas. Setelah dilakukan perjalanan dinas akan dikumpulkan bukti sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perjalanan dinas yang dilakukan