Perjalanan Dinas Publisitas SE2026
Perjalanan Dinas dalam rangka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
Perjalanan Dinas eksternal dalam rangka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
Kelengkapan Tagihan Pembayaran
Form Permintaan (dari Penanggung Jawab Kegiatan kepada PPK)(dari aplikasi BOS);
Surat Tugas;
SPD dan visum yang telah ditandatangani oleh PPK dan pejabat di tempat pelaksanaan Perjalanan Dinas biasa atau pihak terkait yang menjadi Tempat Tujuan Perjalanan Dinas biasa.
Penandatangan Visum SPD adalah pejabat yang ditunjuk/berwenang/PLT/PLH (BPS setempat /instansi yang mengundang/tempat kegiatan). Diutamakan dilengkapi dengan cap dan diwajibkan terdapat nama serta jabatan;
Rincian Biaya Perjalanan dinas biasa atau DOP(dari aplikasi BOS);
Tiket & boarding pass untuk pesawat dan kereta api, tiket bus, atau tiket moda transportasi lainnya;
Kuitansi Pembayaran Bukti Penginapan. Jika membeli melalui agen travel, bukti pembelian harus dilengkapi dengan stempel/cap hotel atau surat pernyataan menginap di hotel tersebut. Dan jika tidak menginap di hotel/penginapan harus menyertakan Surat Pernyataan Tidak Menginap di Hotel;
Bukti pembayaran hotel atau tempat menginap lainnya atau surat pernyataan jika tidak menginap;
Dalam hal bukti pengeluaran transportasi dan/atau bukti pembayaran hotel atau tempat menginap lainnya tidak ada, pertanggungjawaban biaya Perjalanan Dinas biasa dapat menggunakan Daftar Pengeluaran Riil yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan disetujui oleh PPK (selain lumpsum);
Surat pernyataan tidak menggunakan kendaraan dinas (kecuali pihak lain*) untuk pembayaran transpor yang bersifat lumpsum.
*Pihak lain adalah pihak selain pejabat negara/pegawai Aparatur Sipil Negara/prajurit TNI/anggota POLRI;
Laporan perjalanan dinas dan dokumentasi kegiatan; dan
Kuitansi perjalanan dinas (dari aplikasi BOS).