PANDUAN SIPD
(Sistem Informasi Pemerintah Daerah)
(Sistem Informasi Pemerintah Daerah)
Pada aplikasi SIPD Renstra, Perangkat Daerah perlu mengisi:
Tujuan, Sasaran, Program, Outcome, Kegiatan, Output, Sub kegiatan, Indikator Kinerja Utama, dan Indikator Kinerja Kunci
Indikator dari Tujuan, Sasaram, dan Program
Pagu indikatif dari Program, Kegiatan, dan Sub kegiatan
Pada dokumen Renstra, pengisian di SIPD merupakan dasar dalam menyusun BAB IV dokumen Renstra