Tentang
OPD RENSTRA
OPD RENSTRA
Dalam proses penyusunan dokumen rencana strategis (Renstra), masih sering dijumpai ketidaksesuaian antara isi dokumen dengan pedoman, regulasi, maupun standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat kendala pada perangkat daerah dalam mengimplementasikan aturan yang menjadi acuan.
Melalui sistem digital terintegrasi, perangkat daerah mitra atau OPD dapat mengakses panduan secara seragam melalui platform berbasis website, yang dilengkapi dengan template terstandar, panduan teknis, serta tautan langsung pada regulasi terbaru.
Mitra OPD dapat merujuk langsung ke dokumen perencanaan RPJMD sehingga mengurangi risiko tidak konsistennya penyusunan dokumen serta meningkatkan akurasi dokumen.