Berisi tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
PERMENDAGRI NO 86 Tahun 2017 menjelaskan proses penyusunan hingga evaluasi dokumen Renstra perangkat daerah.
merupakan panduan lengkap penyampaian, penyusunan, dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan, termasuk dokumen Renstra.