Produk Aplikasi Film
EZLB FILM
KZMB FILM
FO & SPO FILM
PFO FILM
GMP/PPD (PAS 223 ATAU ISO/TS 22002-4)
1) Pelaksanaan GMP & Dokumentasi
Untuk melaksanakan GMP/PRP (PAS 223/ISO TS 22002-4) perlu
di definisikan GMP mencakup aktifitas-aktifitas apa saja
di tentukan siapa pelaksana nya
di tentukan bagaimana mencatatnya
Semua dokumentasi termasuk prosedur dan catatan yang terkait dengan pelaksanaan GMP/PRP & PAS 223/ISO TS 22002-4 harus dipelihara dan dikaji ulang dan diperbaharui secara berkala atau kalau ada perubahan
Dokumen –dokumen yang terkait adalah
Dokumen umum : dokumen ISO (22000 maupun 9001) termasuk “Quality and Food Safety Manual”
Dokumen khusus :
Manual PPD (Program Persyaratan dasar)
Manual HACCP (termasuk OPRP Plan)
2) Kontaminasi Silang
Untuk menjamin keamanan pangan perlu dilakukan usaha pencegahan, pengontrolan, deteksi / pemeriksaan.
Adanya kontaminan :
Mikroba : bakteri, jamur
Fisik/benda asing : logam, kaca, plastik, kotoran, insect
Kimia : oli/grease, bahan pembersih, bahan Anti hama
2) Kontaminasi Silang
Kontaminasi Mikroba
Area produksi harus di jaga higenitasnya, baik karyawan, tamu dan pekerja kontrak harus memakai
pakaian bersih, hair net dan helm pelindung
menggunakan “ hand sanitizer” – alkohol untuk mematikan mikroba
Toilet dalam area produksi dilengkapi dengan tempat cuci tangan dan “Hand Sanitizer” sehingga karyawan kembali bekerja dengan tangan yang bersih
Untuk area slitting yang merupakan akhir proses sebelum packing perlu diberi penutup dan dijaga kebersihannya
Verifikasi dilakukan secara berkala minimal 1 tahun untuk
film (produk akhir)
personil – dengan melakukan hand swab test
air pendingin dan udara lingkungan
Kontaminasi Fisik/Benda Asing
Sumber kontaminasi dan cara penanganannya adalah sbb :
1.bKotoran / kontaminan dari material Sebelum diextrude akan melalui :
metal trap, metal detector untuk menangkap logam/besi
screen changer/filter block untuk menyaring kotoran lain
2. Potongan Meta Cutter
Untuk mencegah potongan mata cutter masuk dalam gulungan film, pemotongan mata cutter harus di kontrol dengan menyediakan tempat khusus untuk memotong mata cutter.
3. Pecahan blade slitter
Untuk menangani kemungkinan masuknya pecahan blade slitter dalam gulungan roll. Apabila terjadi film break dan menyebabkan blade pecah maka roll film terkait harus diperiksa dan dikupas.
4. Debu dari luar area produksi
Semua karyawan, tamu dan pekerja kontraktor setelah menggunakan “hand sanitizer” harus melewati ruang “Air Shower”
5. Kontaminan dari peralatan pabrik
Peralatan pabrik dijaga kebersihan dan dirawat agar tidak menjadi sumber kontaminan. Penggunaan Measurex & WEB Inspection system.
6. Gelas dan Bahan yang mudah pecah (brittle materials)
Penggunaan Gelas dan bahan yang mudah pecah tidak diperkenankan untuk dipakai area produksi untuk mencegah terjadinya kontaminasi fisik ke produk. Apabila diperlukan untuk menggunakan gelas/bahan tersebut maka perlu dilakukan pemantauan secara periodik untuk memastikan tidak ada kontaminasi serpihan gelas/bahan tersebut. Untuk lampu bisa digunakan penutup non gelas.
Kontaminasi Kimia
1.bGrease dan Oil
Oli yang dipakai di TDO chain potensi bisa mengkontaminasi film oleh karena itu dipakai oli dengan grade NFS H1 (food grade), juga untuk Grease di area Slitting.
Untuk meyakinkan tidak terjadi kontaminasi dari oli /grease yang lain (non food grade), pastikan melakukan cleaning dengan benar setelah melakukan lubrikasi. Pemantauan dilakukan menggunakan check list cleaning
2. Bahan Kimia Pembersih
Perlu adanya identifikasi label dengan benar dan diyakinkan aman untuk dipakai dan dikontrol penyimpanannya.
3. Bahan Kimia untuk Penanganan Hama / Pest
Pastikan mengunakan bahan yang aman dan pengunaannya sesuai peruntukannya.
3) Kontrol Higenitas
dilaksanakan
dipelihara
didokumentasikan
dalam rangkaian proses manufacturing untuk menghindari terjadinya kontaminasi ke produk
Kontrol Higenitas termasuk
Higenitas Personil
Higenitas Bangunan / Fasilitas Kerja
Higenitas Gudang
Higenitas Alat Transport
1) Higenitas Personil
Personil dalam hal ini mencakup karyawan, tamu dan pekerja kontraktor. Semua personil yang aktifitas perkerjaannya berhubungan langsung dengan produk harus:
melakukan sanitasi/kebersihan diri
berperilaku sesuai dengan persyaratan higenitas
Untuk karyawan yang berada diarea yang dianggap kritikal apabila diperlukan akan dilakukan pemantauan berkala dengan handswab test
Pakaian Kerja dan Pelindung Untuk menjamin tidak terjadinya kontaminasi dari luar maka personil harus mengenakan pakaian seragam kerja, sepatu kerja, hair net dan juga helmet pelindung terkait dengan masalah keselamatan kerja dan tidak membawa barang2 yang tidak diperlukan ke area produksi Untuk itu disediakan Penyimpanan Barang/Loker.
Cleaning & Sanitasi
Personil yang bekerja di area produksi diharuskan
Mencuci tangan dengan bahan pembersih yang disediakan saat meninggalkan Toilet dan Kantin sebelum masuk ke ruang produksi
Menggunakan “Hand Sanitizer” setiap kali masuk area produksi
Setelah melakukan aktifitas cleaning/pembersihan atau menangani barang kotor harus mencuci tangan di ikuti dengan penggunaan ”Hand Sanitizer”
Sakit & Luka
Karyawan produksi yang sakit tidak diperkenankan untuk bekerja, boleh kembali bekerja setelah mendapatkan ijin dari supervisornya atau membawa surat dokter. Apabila diperlukan gunakan MASKER
Karyawan produksi yang luka atau tergores diijinkan
bekerja selama lukanya ditutup dengan plester
Di area produksi tidak diperkenankan untuk
Memakai cincin (kecuali cincin kawin), jam tangan dan perhiasan
Makan, mengunyah permen, minum (kecuali air putih di tempat yang disediakan), menyimpan makanan/minuman diarea kerja
Merokok hanya ditempat yang telah disediakan
Meludah sebaiknya di lakukan di toilet
2) Higenitas Bangunan/Fasilitas Kerja
Kondisi bangunan ditinjau dan dilakukan perbaikan secara berkala
Pastikan bahwa lingkungan luar tidak menjadi penyebab terjadinya kontaminasi terhadap produk
Fasilitas Kerja
Permukaan dinding dan lantai dibuat rata, tidak mudah mengelupas dan mudah dibersihkan
Langit-langit dibuat dari bahan yang tidak mudah rontok, tidak berlubang, tidak retak dan mudah dibersihkan
Tata letak Peralatan/Mesin diatur sehingga tidak mempersulit cara operasi , cleaning/pembersihan maupun pemeliharaan /maintenance
3) Higenitas Gudang
Area Gudang harus bersih, kering, mempunyai ventilasi yang baik dan terhindar dari sumber kontaminasi seperti bau, debu, asap dll.
Persyaratan Gudang Penyimpan
Di rancang agar mudah dipelihara, dibersihkan, dan penerangan yang memadai , minimal kontaminasi dari sumber lain
Suhu & kelembaban dipantau/dikontrol bila diperlukan
Pemisahan harus dilakukan antara RM, PM dan FG dan juga Food dan Non Food. Jika tidak memungkinkan, penyimpanan dapat dilakukan dalam satu ruangan yang sama tetapi harus dikelompokkan dan diberi tanda sesuai kelompoknya.
Barang tersimpan harus dalam keadaan tertutup dan mempunyai identifikasi yang jelas termasuk status kualitasnya
Penempatan produk diberi jarak dari dinding 20 -50 cm sehingga mudah dilakukan cleaning dan pemantauan Hama (tikus)
Sistim rotasi FIFO harus dikontrol
4) Higenitas Alat Transport
Alat Angkut atau Container harus dapat memberikan perlindungan menyeluruh terhadap produk dari kerusakan dan penataan harus sedemikian rupa sehingga keamanan produk terjamin.
Persyaratan Kendaraan yang akan digunakan adalah :
Kendaraan layak pakai sehingga tidak memungkinkan terjadi kecelakaan yang pada akhirnya merusak produk.
Tidak basah / berbau / berlubang.
Tidak dipergunakan sebelumnya untuk mengangkut bahan kimia berbahaya/berbau.
Untuk kendaraan dengan bak terbuka harus dilengkapi dengan terpal yang cukup sebagai penutup kedap air.
Sedangkan untuk kendaraan tertutup (box atau container) pastikan tidak bocor maupun berkarat, berjamur.
4) Kontrol Hama/Pest Control
Tempat Penyimpanan & Sarang Hama
Tempat penyimpanan didesain sehingga tidak mengundang hama untuk masuk dan berkembangbiak – tertutup, mudah dibersihkan. Barang atau material yang tidak diperlukan harus segera di buang karena bisa menjadi sarang hama
Pemantauan dan Deteksi
Mapping harus dibuat dan pemantauan terhadap umpan dan insectocutor harus dilakukan untuk dapat mengevaluasi efektifitas dari program.
Pemberantasan Hama
Apabila dari pemantauan diketahui bahwa jumlah hama
melebihi target yang ditetapkan maka perlu dilakukan pemberantasan hama. Untuk insect dapat dilakukan
dengan fogging / spraying, pastikan bahan kimia yang
dipakai aman dan memenuhi persyaratan yang ada
Effektifitas dari program hama perlu di review dan
di perbaiki secara periodik
5) Kontrol Manufacturing
Proses Produksi
Kesesuaian Peralatan dan Pemeliharaan / Maintenance
Peralatan produksi yang langsung kontak dengan film di desain agar tidak menimbulkan bahaya terkait dengan keamanan pangan.
Pada saat pembelian alat/mesin produksi/slitting bagian Project memikirkan dan memastikan bahwa mesin baru sudah mencakup aspek cara/metode cleaning dan perawatan berkala yang mengacu pada keamanan pangan.
Pencegahan, perawatan terjadwal berlaku juga untuk peralatan yang terkait dengan keamanan pangan seperti screens, temperatur controller dll.
Pelaksanaan corrective maintenance harus mempertimbangkan dampaknya terhadap keamanan produk / film
Pastikan dilakukan cleaning dan inspeksi sebelum me release peralatan setelah perbaikan sebelum digunakan.
Cleaning / Pembersihan Peralatan dan Lingkungan
Program kebersihan dan sanitasi ditetapkan untuk memastikan peralatan dan lingkungan selalu dalam kondisi higienis.
Alat dan Bahan Pembersih
Cleaning dan sanitasi menggunakan peralatan dan bahan kimia pembersih yang efektif menghilangkan kotoran.
Pembilasan dilakukan menggunakan bahan yang mudah menguap untuk meminimalkan residu pada peralatan.
Bahan pembersih harus aman dan mempunyai identitas yang jelas.
Peralatan dan bahan pembersih/pembilas yang digunakan dan ditempatkan tersendiri untuk menghindari kontaminasi ke produk.
Program / Prosedure Kebersihan dan Sanitasi, mencakup
Area atau Peralatan yang dibersihkan
Cara Pembersihan termasuk metoda / peralatan, bahan pembersih, frekuensi dan personalia yang melakukannya
Pemantauan / verifikasi terhadap efektifitas