Decoder MP3
Saya punya MP3 player dengan IC JL BP07694-26A4. Dia bisa baca flasdisk saya yang Sandisk 32GB (exFAT). Saya rasa IC MP3 decoder keluaran sekarang sudah banyak yang support format exFAT, bukan cuma FAT32. Kalau format NTFS sepertinya masih tidak dikenali. Karena sepertinya kalau pakai format NTFS, decodernya harus punya lisensi dari microsoft, dengan kata lain perusahaan IC harus bayar fee ke microsoft. Mungkin!
Jadi, Flashdisk saya itu suatu hari saya gunakan untuk instal ulang Windows pakai Rufus. Setelah saya selesai instal ulang, saya format lagi ke exFAT maupun FAT32. Namun flashdisk saya tetap tidak terbaca di MP3 player.
Flashdisk saya yang Lexar juga seperti itu, pernah saya pakai untuk instal ulang windows dan jadi tidak terbaca oleh mp3 player.
Selidik punya selidik, ternyata ini disebabkan karena Flashdisk saya berubah dari sebelumnya berskema partisi MBR (Master Boot Record) menjadi GPT (GUID Partition Table). Tentu saja, ini disebabkan karena Windows sekarang secara default diinstal dengan skema GPT (untuk UEFI), bukan lagi MBR (untuk BIOS).
Untuk mengatasi hal ini, saya perlu merubah skema partisinya dari GPT ke MBR dulu. Hal ini bisa dilakukan dengan bantuan software gratis seperti AOMEI Partition Assistant. Kemudian baru kita format ke exFAT atau FAT32.
Harap diingat bahwa merubah skema partisi maupun memformat Flashdisk akan menghapus semua data di dalamnya. Jadi jika ada file penting di dalamnya harus di backup/salin dulu.
Sekarang flashdisk saya bisa terbaca lagi di MP3 player. Sudah bisa lagi dengerin bang Oma sebelum tidur...
Ntap!