Syarat pengajuan:
Cetakan SPM yang sudah di TTE
Surat Persetujuan Pemberian TUP dari Kepala KPPN Jakarta III
Maksimum Pencairan Dana (MP) khusus untuk dana PNBP
Sumber Dana SBSN: Satker sudah mengajukan RPD bulanan SBSN
Kode SPM TUP:
Rupiah Murni (RM)
Jenis SPP SAKTI: 321
Uraian: Penyediaan Tambahan Uang Persediaan Rupiah Murni Tahun Anggaran 20xx.
Akun UP: 825511
PNBP
Jenis SPP SAKTI: 321
Uraian: Penyediaan Tambahan Uang Persediaan PNBP Tahun Anggaran 20xx.
Akun UP: 825513
SBSN
Jenis SPP SAKTI: 321
Uraian: Penyediaan Tambahan Uang Persediaan SBSN Tahun Anggaran 20xx.
Akun UP: 825511
Syarat Pengajuan:
Permohonan persetujuan TUP KKP
Rencana limit TUP KKP
Rincian rencana pengeluaran yang akan dibiayai dengan TUP-KKP yang ditandatangani oleh KPA dan BP/BPP
Rencana periode penggunaan limit TUP-KKP