Perubahan Data Kontrak dengan ADK
Ruang lingkup:
Perubahan tanggal pembayaran
Perubahan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
Perubahan Nilai Kontrak tanpa merubah jumlah termin
Perubahan Data Kontrak dengan Surat Permohonan
Ruang lingkup:
Berkurang jumlah termin pembayaran
Bertambahnya jumlah termin pembayaran
Perubahan COA (setelah ada realisasi)
Perubahan cara bayar
Perubahan nilai termin pembayaran untuk kontrak yang dibebankan lebih dari satu COA
Syarat pengajuan:
Karwas Kontrak yang sudah di-TTE (menu Komitmen > Monitoring > Karwas Kontrak)
Surat permintaan perubahan data kontrak (klik disini) (jika addendum merubah banyaknya termin/tahapan)