PD 19 JILID 1 BAB VII TENTANG LANGSIRAN
Kegiatan langsiran dilakukan untuk menyusun rangkaian KA, memisah-misahkan rangkaian KA, atau memindahkan sarana dari satu jalur ke jalur lain
Langsiran di emplasemen stasiun wajib atas perintah dari PPKA
Kondektur wajib memandu langsiran untuk Kereta Apinya sendiri apabila disuatu stasiun tidak terdapat petugas untuk melakukan langsiran
Langsiran dapat menggunakan suling mulut atau alat lain berupa peralatan elektronik untuk memberikan isyarat langsir
Perintah langsiran harus menggunakan isyarat sesuai pada PD 3
Untuk keselamatan langsiran, petugas langsir harus :
Sebelum langsiran wajib mengikuti briefing langsir oleh PPKA
Mematuhi perintah dari PPKA
Apabila gerakan langsiran melanggar wesel maka langsiran harus tetap diteruskan dan tidak boleh bergerak ke arah sebaliknya karena mengakibatkan anjlokan
Kecepatan langsiran maksimal 30km/jam kecuali saat melewati peron tidak boleh melebihi kecepatan orang berjalan kaki dan harus didahului petugas langsir yang memperlihatkan bendera merah
Guna mencegah kecelakaan, KA yang mengangkut penumpang, setelah berhenti, hanya boleh melakukan gerakan langsiran setelah diinformasikan terlebih dahulu
Pada saat menjadi petugas langsir, Kondektur wajib menggunakan petnya serta mengenakan rompi keselamatan atau safety vest
Isyarat "maju" pada saat langsir yaitu berdasarkan pada ke arah mana masinis menghadap meja pelayanan lokomotif sedangkan isyarat "mundur" adalah kebalikannya.
PD 3 MENGENAI SEMBOYAN TERKAIT LANGSIRAN
SEMBOYAN 6B
Perintah Kereta Api atau Sarana Gerak diperbolehkan Langsir
Sinyal langsir mekanik
Sinyal langsir elektrik
Sinyal langsir elektrik
SEMBOYAN 7B
Perintah Kereta Api atau Sarana Gerak Tidak diperbolehkan Langsir
Sinyal langsir mekanik
Sinyal langsir elektrik
Sinyal langsir elektrik
TANDA BATAS GERAKAN LANGSIR
SEMBOYAN 8E
Perintah gerakan langsir tidak diperbolehkan melebihi batas berhenti gerakan langsir
SEMBOYAN 8G
Perintah gerakan langsir tidak diperbolehkan melebihi batas berhenti pada jalur buntu
ISYARAT LANGSIRAN
pada siang hari Lokomotif dipasang skip merah pada ujung kiri depan dan ujung kanan belakang atau sebaliknya
pada malam hari lampu sorot menyala dan lampu Semboyan sebelah kiri bawah menyala putih
pada siang han Petugas menggerak-gerakkan lengannya ke atas dan ke bawah diawali membunyikan satu kali suara panjang dari suling mulut
pada malam hari Petugas rnenggerak-gerakkan Lentera bercahaya kuning ke atas dan ke bawah diawali membunyikan satu kali suara panjang darisuling mulut
pada siang hari Petugas mengayunkan lengannya ke kanan dan ke kiri diawali membunyikan satu kali suara pendek dan satu kali suara panjang dari suling mulut
pada Malam hari Petugas mengayunkan lengannya dengan memegang Lentera bercahaya kuning ke kanan dan ke kiri dengan diawali membunyikan satu kali suara pendek dari suling mulut
pada siang hari Petugas merentangkan satu lengannya mendatar diawali membunyikan satu kali suara pendek dari suling mulut
pada malam hari Petugas merentangkan satu lengannya mendatar dengan memperlihatkan Lentera bercahaya kuning diawali membunyikan satu kali suara pendek dari suling mulut
pada siang bari Petugas mengangkat kedua lengannya tegak ke atas diawali dengan membunyikan tiga kali suara pendek dari suling mulut
pada malam hari Petugas mengangkat lengannya sambil memegang Lentera bercahaya merah diawali dengan membunyikan tiga kali suara pendek dari suling mulut
Semboyan 50 merupakan "lsyarat Langsir Melewati Perlintasan" yang memberikan informasi dari Petugas langsir kepada masinis langsiran dan penjaga pintu perlintasan bahwa langsir melewati perlintasan sebidang
Semboyan 50 diperdengarkan satu kali suara agak panjang dan dua kali suara pendek berulang dua kali dari suling mulut
Semboyan 51 merupakan "Isyarat Mengerti" yang memberikan informasi bahwa Masinis mengerti
Semboyan 51 ditunjukan dengan mengulangi suling Lokomotif sesuai Semboyan langsir yang diberikan oleh Petugas Langsir