Apresiasi Desa Budaya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, menggelar kegiatan Apresiasi Desa Budaya yang dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan Apresiasi Desa Budaya menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat dalam menegaskan identitas dirinya sebagai Desa Budaya. Kegiatan Apresiasi Desa Budaya membuktikan bahwa kebudayaan mampu menjadi daya gerak dan daya hidup yang menghasilkan efek positif bagi masyarakat, termasuk membuka peluang untuk pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan yang lebih luas.