Perubahan Rekening Gaji
Perubahan rekening tidak hanya menambahkan rekening baru di HRIS, tetapi juga melakukan update rekening tersebut di menu keuangan PBDK. Apabila melakukan perubahan rekening bank, nomor rekening yang lama jangan langsung dinonaktifkan terlebih dahulu karena akan mengakibatkan retur.
Langkah-langkah penggantian rekening bank pegawai pada HRIS:
-Sebelum perekaman dilakukan, cek terlebih dahulu keberadaan rekening baru tersebut di om span melalui modul bank > cek data supplier. Pilih tipe supplier 3 dan masukkan nomor rekening baru. Jika di om span belum terdaftar, silakan rekam data sesuai buku rekening. Namun jika di om span telah terdaftar, rekam data sesuai data yang telah ada di om span. Gunakan fitur download excel/txt agar tidak perlu melakukan pengetikan ulang untuk menghindari kesalahan pengetikan.
- Pegawai/UPSDM merekam no. rekening baru di riwayat rekening, jika pegawai yang merekam, maka UPSDM melakukan approve;
- UPSDM mengusulkan turun status data nomor rekening yang lama (dikarenakan status data disetujui pusat) kepada UPSDM Kantor Pusat dengan cara posting di grup whatsapp PPABP/PBDK;
- Setelah data nomor rekening lama sudah berstatus disetujui UPK, UPSDM menghapus data no. rekening yang lama.
- melakukan update pada menu keuangan.
Perubahan Rekening Tunjangan Kinerja
Rekening tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan dikelola oleh Biro Perencanaan Keuangan selaku koordinator manajemen data supplier. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas data dan upaya mitigasi terjadinya penolakan SPM atau retur SP2D. Karenanya perubahan rekening tunjangan kinerja dilakukan hanya pada saat kesempatan perubahan dibuka oleh Biro Perencanaan Keuangan yang akan diumumkan oleh Sekretariat DJPb secara resmi melalui Nota Dinas.
Perubahan rekening tukin pertama telah ditawarkan melalui ND-1508/PB.1/2023 tanggal 13 Mei 2023 hal Perubahan Rekening Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Perubahan Rekening Uang Makan dan Lembur
Uang Makan dan Lembur masih dikelola oleh masing-masing kantor vertikal. Perubahan rekening uang makan dan lembur dilakukan oleh PPABP pada aplikasi gaji berbasis web dengan cara :
Masuk ke aplikasi gaji berbasis website
Masuk ke menu pegawai lalu pilih data pegawai
Akan muncul window pencarian data pegawai, lakukan pencarian dengan NIP atau Nama
Pada ujung kanan profil pegawai, ada menu detil, klik lalu pilih menu rekening
Akan muncul window perekaman rekening, klik rekam lalu pilih rekening uang makan atau rekening lembur.
Bagi rekening yang sebelumnya sudah digunakan untuk menerima pembayaran APBN, maka pastikan telah melakukan pengecekan nama pemilik dan nama penerima di aplikasi OM SPAN untuk menghindari terjadinya penolakan SPM atau bahkan retur SP2D.