Sesuai dengan SE-125/A/621/1095 tanggal 3 Oktober 1995, bahwa uang muka gaji diberikan kepada pegawai yang pindah untuk kepentingan dinas, dengan besaran :
Untuk yang sudah berkeluarga sebesar 2 bulan gaji tanpa tunjangan beras dan tunjangan jabatan
Untuk yang belum berkeluarga sebesar 1 bulan gaji tanpa tunjangan beras dan tunjangan jabatan
Uang muka gaji merupakan pinjaman, sehingga tidak diberikan apabila yang bersangkutan tidak mengajukan permintaan
Hal-hal yang berkaitan dengan syarat dapatnya mengajukan uang muka gaji yaitu :
Permintaan dapat diajukan sebelum berangkat ke tempat tugas yang baru atau selambat-lambatnya dalam waktu satu bulan setibanya di tempat kedudukan yang baru.
Pindah dengan permintaan sendiri tidak dapat dimintakan uang muka gaji.
Pegawai suami isteri yang dipindahkan bersama-sama ke tempat kedudukan yang baru diberikan uang muka gaji sebesar 2 bulan gaji untuk yang menerima tunjangan keluarga, sementara untuk yang lainnya 1 bulan gaji
Sesuai dengan ND-62/PB.1/2021, bahwa Permohonan uang muka gaji bagi para pegawai yang mutasi/pindah di lingkungan Ditjen Perbendaharaan dibuat oleh yang bersangkutan, bisa dari unit lama atau unit baru, dengan persetujuan dari Kepala kantor yang bersangkutan. Persetujuan dimaksud adalah dalam bentuk Kepala Kantor tersebut mengajukan nota dinas permohonan uang muka gaji untuk para pegawai di unitnya yang mengajukan permintaan melalui aplikasi Nadine dengan ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.q. Kepala Bagian Keuangan, dengan kelengkapan:
a. Permohonan dari yang bersangkutan (format terlampir);
b. KP4; dan
c. SK mutasi.
Untuk pegawai yang mengajukan dari tempat yang baru agar menyertakan SPMT.
Untuk memudahkan PIC di kantor pusat untuk melakukan pendataan, agar permohonan yang sudah disampaikan melalui nadine diupload juga di website ini, dengan menggunakan form uang muka gaji.
Untuk pemotongan cicilan, pegawai yang berkeluarga akan dipotong sebesar 20 kali cicilan sementara untuk pegawai yang belum berkeluarga akan dipotong 8 kali cicilan.