A. Secara Etimologi (Ilmu Bahasa)
Bahasa Sangkerta = Pancasila
Panca = Lima
Sila = Dasar,asas,sendi,aturan
Pancasila diambil dari bahasa Sangsekerta terdiri dari 2 kata yaitu panca berarti lima, sedangkan sila berarti,dasar,asas,sendi,dan aturan. Pancasila terdapat di dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Juga terdapat dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca menurut beliau Pancasila mengandung 5 pengertian sendi dan kesusilan yaitu:
1.Dilarang melakukan kekerasan
2.Dilarang mencuri
3.Dilarang berjiwa dengki
4.Dilarang berbohong
5.Dilarang mabuk/minuman keras
. Secara Terminologi (Tokoh Ahli)
Termino = Tokoh/ahli
Logi = Ilmu
B. Pengertian Pancasila secara terminologi antara lain:
1.Fundamental Norm (Nilai-Nilai Pondasi Mental)
2.Philosofishe Grondslag (Dasar Negara/ Falsapah Negara)
3.Staatidee (Ideologi Negara)
4.Eka Prasetya Panca Karsa (Satu Janji untuk Melaksanakan Lima Kehendak)
5.Werstachaung (Landasan Negara)
Menurut TAP MPR NOMOR III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundang-Undangan. Ada 7 Fungsi Pancasila antara lain:
a.Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
b.Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
c.Pancasila sebagai Suber Dari Segala Sumber Hukum
d.Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Idonesia
e.Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
f.Pancasila sebagai Satu-Satuya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
g.Pancasila sebagai Moral PembangunanBangsa Idonesia
Dasar negara adalah landasan atau pondasi suatu negara untuk mengatur penyelenggaraan negara dan untuk mencapai cita-cita dan tujuaan negara.