Ujian WIP Tesis/WIP 1 disertasi dimaksudkan untuk memperkuat kerangka teori, metodologi, dan sistematika penelitian yang dilaksanakan setelah penulisan bab I dan bab II.
Memverifikasi naskah WIP tesis/ WIP 1 disertasi sekurang-kurangnya ke 1 (satu) dosen selain pembimbing dengan membawa lembar verifikasi dari Sekretariat SPs. Setelah diverifikasi kemudian perbaiki naskah WIP 1 tesis/disertasi tersebut.
Melampirkan di bagian belakang naskah work in progresss (WIP) 1 tesis/disertasi (masuk dalam bundel/jilidan):
Fotokopi hasil pengecekan plagiasi dengan hasil orisinalitas minimal 80% (Similarity Index 20%).
Fotokopi lembar verifikasi .
Fotokopi berita acara hasil ujian (nilai) proposal tesis/disertasi.
Fotokopi SK pembimbing tesis/disertasi
Fotokopi notulasi ujian proposal tesis/disertasi.
Fotokopi lembar konsultasi dengan pembimbing.
Fotokopi lembar daftar menghadiri ujian, pada bagian ujian WIP (minimal menonton sebanyak 5 (lima) mahasiswa yang sedang melaksanakan ujian WIP tesis/disertasi, dan boleh lintas jenjang/mahasiswa magister boleh menonton ujian WIP disertasi dan sebaliknya)
Melampirkan lembar pernyataan perbaikan telah melakukan perbaikan sesuai saran dosen pada saat verifikasi yang ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan (diletakkan persis setelah cover dalam).
Wajib melampirkan lembar persetujuan ujian WIP tesis/WIP 1 disertasi dari pembimbing. lihat gambar dibawah
Mengumpulkan seluruh lembar verifikasi (asli/warna putih dan copy carbon/warna merah, kuning dan hijau) bersamaan dengan pengumpulan naskah WIP 1 tesis/disertasi kepada Pengadministrasi SPs.
Menyerahkan 4 (empat) eksemplar naskah WIP 1 tesis/disertasi kepada Pengadministrasi SPs dalam kertas berukuran B5 bolak-balik font Times New Arabic ukuran 11, margin 2,5 cm untuk tulisan latin; serta font Traditional Arabic ukuran 14 untuk tulisan Arab. Adapun catatan kaki (footnote) jika ditulis dengan huruf latin menggunakan ukuran 10, sedangkan untuk huruf Arab menggunakan ukuran 14.
Jika mahasiswa program magister pada saat mendaftar ujian WIP tesis telah melewati 18 (delapan belas) bulan dari tanggal SK bimbingan tesis, dikenakan denda keterlambatan ujian WIP tesis sesuai ketentuan yang berlaku, jika mahasiswa program doktor pada saat mendaftar ujian WIP 1 disertasi telah melewati 8 (delapan) bulan dari tanggal SK bimbingan disertasi, dikenakan denda keterlambatan ujian WIP 1 disertasi sesuai ketentuan yang berlaku. Tarif ketentuan ini berlaku untuk mahasiswa WNI maupun WNA.
Membuat presentasi yang nantinya akan disajikan mahasiswa dalam ujian WIP 1 tesis/disertasi, yang antara lain berisi: a.) latar belakang masalah, b.) identifikasi, pembatasan dan perumusan masalah, c.) tujuan dan manfaat penelitian, d.) penelitian terdahulu yang relevan, termasuk kajian pustaka, perdebatan akademik serta teori dan temuan penelitian terkait, e.) metodologi yang digunakan dalam penelitian secara detil, dan f.) daftar pustaka (sekitar 30-40 sumber).
Mengisi form pendaftaran elektronik di komputer Sekretariat SPs atau secara daring melalui siasps.uinjkt.ac.id untuk mendata nomor kontak yang bisa dihubungi dan mendapatkan tanda bukti penerimaan naskah ujian WIP 1 tesis.
=================
Ujian WIP
Bagi yang telat mendaftar (magister lebih dari 6 bulan dan lebih dari 18 bulan untuk magister angkatan 2021 dst, doktor lebih dari 8 bulan) dari SK Pembimbing, maka wajib unggah bukti bayar (Magister Rp.500.000,- Doktor Rp.1000.000,-) | dibayarkan ke Bank Mandiri 164-0003213651 an. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (melalui teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking), pada berita, dituliskan berita acara pembayaran denda ujian WIP, cantumkan nama dan NIM
---------
Setelah bayar, kirimkan bukti bayar ke bagian keuangan SPs atau bagian keuangan pusat melalui WA (Ibu Fitriyah = +62 813-1480-0220 atau Bapak Fuad = +62 821-1357-7985) dengan cantumkan keterangan
Nama:
NIM :
Pembayaran :
Nominal :
Tanggal Bayar :
Bank Tujuan :
-----------------
Cek Pembayaran di AIS pada Menu Mahasiswa Pasca -> Informasi -> Pembayaran Mahasiswa (https://prnt.sc/HE4SKfwOMpmB)
=================
Mahasiswa Wajib melampirkan lembar persetujuan ujian WIP tesis/WIP 1 disertasi dari pembimbing saat melakukan pendaftaran ujian WIP. Jika bimbingannya dilakukan secara daring, persetujuan ini bisa digantikan dengan screenshoot (tangkapan layar) chat dengan pembimbing yang menyatakan menyetujui tesis/disertasi untuk diuji WIP.
Setelah dinyatakan lulus ujian WIP, mahasiswa membuat pernyataan telah memperbaiki tesis/disertasi sesuai saran dan komentar penguji. Lembar pernyataan ini dilampikan untuk mendaftar ujian selanjutnya.