Disertasi yang telah disetujui pembimbing dapat dimajukan ke ujian pendahuluan disertasi. (lihat Bab Berbagai Contoh Formulir)
Memverifikasi naskah disertasi untuk diajukan ke ujian pendahuluan disertasi sekurang-kurangnya ke 1 (satu) dosen selain pembimbing dengan membawa lembar verifikasi dari Sekretariat SPs. Setelah diverifikasi kemudian perbaiki naskah tesis tersebut.
Melampirkan di bagian belakang naskah tesis (masuk dalam bundel/jilidan):
Fotokopi hasil pengecekan plagiasi dengan hasil orisinalitas minimal 80% (Similarity Index 20%).
Fotokopi lembar verifikasi.
Fotokopi berita acara hasil ujian (nilai) proposal disertasi.
Fotokopi SK pembimbing disertasi.
Fotokopi berita acara hasil ujian (nilai) ujian WIP 1 disertasi.
Fotokopi berita acara hasil ujian (nilai) ujian WIP 2 disertasi.
Fotokopi berita acara hasil ujian (nilai) ujian komprehensif.
Fotokopi sertifikat ETIC yang lulus (minimal 550 untuk doktor) atau jika tidak lulus maka wajib melampirkan: a.) fotokopi surat keterangan hasil English Test dengan skor minimal 75 untuk doktor (dinyatakan lulus) atau 2 (dua) surat keterangan hasil English Test jika sebagai bukti telah mengikuti dua kali English Test namun tidak mencapai skor minimal 75 untuk doktor.
Fotokopi sertifikat TOAFL yang lulus (minimal 550 untuk doktor) atau jika tidak lulus maka wajib melampirkan: a.) fotokopi surat keterangan hasil ITLA dengan skor minimal 75 untuk doktor (dinyatakan lulus) atau 2 (dua) surat keterangan hasil ITLA jika sebagai bukti telah mengikuti dua kali ITLA namun tidak mencapai skor minimal 75 untuk doktor.
Fotokopi lembar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Fotokopi notulasi ujian proposal disertasi.
Fotokopi notulasi ujian WIP 1 dan WIP 2 disertasi (jika ada).
Fotokopi notulasi ujian komprehensif .
Fotokopi lembar konsultasi dengan pembimbing.
Fotokopi lembar daftar menghadiri ujian, pada bagian ujian pendahuluan (minimal menonton sebanyak 5 (lima) mahasiswa yang sedang melaksanakan ujian pendahuluan tesis/disertasi, dan boleh lintas jenjang/mahasiswa magister boleh menonton ujian pendahuluan disertasi dan sebaliknya).
Melampirkan lembar pernyataan perbaikan telah melakukan perbaikan sesuai saran dosen pada saat verifikasi yang ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan (diletakkan persis setelah cover dalam).
Mengumpulkan seluruh lembar verifikasi (asli/warna putih dan copy carbon/warna merah, kuning dan hijau) bersamaan dengan pengumpulan naskah tesis kepada Pengadministrasi SPs.
Menyerahkan 9 (sembilan) eksemplar untuk doktor naskah disertasi untuk ujian pendahuluan disertasi kepada Pengadministrasi SPs dalam kertas berukuran B5 bolak-balik font Times New Arabic ukuran 11, margin 2,5 cm untuk tulisan latin; serta font Traditional Arabic ukuran 14 untuk tulisan Arab. Adapun catatan kaki (footnote) jika ditulis dengan huruf latin menggunakan ukuran 10, sedangkan untuk huruf Arab menggunakan ukuran 14; serta mengikuti format disertasi yang tak disebutkan dalam poin ini.
Membayar biaya ujian pendahuluan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembayaran biaya ujian pendahuluan sebagaimana dimaksud pada poin 7 melalui bank.
Membuat presentasi dalam Microsoft PowerPoint (.ppt) yang nantinya akan disajikan mahasiswa dalam ujian pendahuluan disertasi, yang antara lain berisi: a) latar belakang masalah, b) identifikasi, pembatasan dan perumusan masalah, c) tujuan dan manfaat penelitian, d) penelitian terdahulu yang relevan, termasuk kajian pustaka dan perdebatan akademik termasuk persamaan dan perbedaan dengan peneliti lain, e) metodologi yang digunakan dalam penelitian secara detil, f) hasil penelitian, dan g) kesimpulan.
Pada saat pelaksanaan ujian pendahuluan disertasi, mahasiswa diharuskan membawa sejumlah buku atau sumber data lain yang menjadi rujukan utama dalam penulisan tesis.
Khusus mahasiswa WNA, diwajibkan membawa dan menggunakan alat perekam suara (voice recorder) selama ujian berlangsung.
Mengisi formulir pendaftaran elektronik di komputer Sekretariat SPs secara daring melalui siasps.uinjkt.ac.id untuk mendata nomor kontak yang bisa dihubungi, mengusulkan dosen penguji (wajib) dan mendapatkan tanda bukti penerimaan naskah ujian pendahuluan disertasi
=================
Ujian Pendahuluan Disertasi
Ujian pendahuluan disertasi dikenakan biaya ujian (S3 Rp5.000.000,-),Tarif WNA (S2 Rp6.000.000,- | S3 Rp10.000.000,-)
Angkatan 2023 WNI (S2 Rp1.170.000,- | S3 Rp6.500.000)|
Angkatan 2023 WNA (S2 Rp7.800.000,- | S3 Rp12.500.000)|
dibayarkan ke Bank Mandiri 164-0003213651 an. RPL 133 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (melalui teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking), pada berita, dituliskan berita acara pembayaran ujian Pendahuluan, cantumkan nama dan NIM
---------
Setelah bayar, kirimkan bukti bayar ke bagian keuangan SPs atau bagian keuangan pusat melalui WA (Ibu Fitriyah = +62 813-1480-0220 atau Bapak Fuad = +62 821-1357-7985) dengan cantumkan keterangan
Nama:
NIM :
Pembayaran :
Nominal :
Tanggal Bayar :
Bank Tujuan :
--------------------
Cek Pembayaran di AIS pada Menu Mahasiswa Pasca -> Informasi -> Pembayaran Mahasiswa (https://prnt.sc/HE4SKfwOMpmB)
=================
Mahasiswa Wajib melampirkan lembar persetujuan pembimbing untuk daftar ujian pendahuluan, jika ada 3 pembimbing lembar ini dibuat 3 lembar (masing-masing pembimbing 1 lembar) atau dibuat 1 lembar namun dibawahnya terdapat 3 nama dan tanda tangan pembimbing.
Lembar pernyataan bebas plagiarisme ditandatangani bermaterai 10.000,-