Kolokium untuk mahasiswa angkatan tahun 2021 dan seterusnya
Tesis/disertasi dapat diikutsertakan dalam kolokium setelah melampirkan a) lulus verifikasi oleh verifikator (selain dosen pembimbing), b) pernyataan perbaikan naskah tesis/disertasi setelah verifikasi, dan c) hasil pengecekan plagiarisme yang mencapai tingkat orisinalitas minimal 80% orisinal;
Selama penulisan disertasi, mahasiswa wajib melakukan 1 (satu) kali kolokium sebelum WIP (Work in Progress) 1, yang dimaksudkan untuk memperkuat kerangka teori, metode penelitian, dan sistematika pembahasan, yang dapat dilaksanakan jika telah merampungkan, minimal, Bab 1 dan Bab 2, dan mencapai paling lambat 6 (enam) bulan usai mendapatkan SK Pembimbing/Promotor;
Selama penulisan tesis, mahasiswa wajib melakukan 1 (satu) kali kolokium sebelum WIP, yang dimaksudkan untuk memperkuat laporan kandungan inti dan keseluruhan isi tesis, yang dapat dilaksanakan jika telah merampungkan penulisan, minimal, Bab 1, Bab 2, Bab 3, dan Bab 4, dan mencapai paling lambat 6 (enam) bulan usai mendapatkan SK Pembimbing/Promotor;
Dosen dan mahasiswa yang menjadi peserta kolokium diusulkan oleh Program Studi dan ditetapkan oleh Direktur.