Teknologi GenAI yang mendasarkan pada Large Language Model (LLM) menyebabkan potensi ancaman terhadap keamanan data pribadi penggunanya. Ketika berinteraksi dengan AI, pengguna dapat dengan sengaja maupun tidak sengaja memasukkan informasi data pribadi yang akan menjadi bagian dari sumber data latih bagi model AI tersebut. Potensi bocornya data pribadi dalam proses ini akan mengancam keamanan dan keselamatan individu sebagai pemilik/sumber data tersebut.
Di Indonesia, perlindungan data pribadi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Penggunaan GenAI tidak terlepas dari risiko keselamatan dan keamanan data. Setiap pengguna perlu memperhatikan minimal empat hal berikut ini:
1. Keamanan data
Pertukaran data melalui jaringan internet memiliki risiko tinggi terhadap penyadapan, pengumpulan data rahasia dan pemalsuan data. Oleh karena itu setiap pengguna perlu memahami modus tindak kejahatan yang mengancam keamanan data tersebut. Pemanfaatan teknologi enkripsi, anonimitas, dan otentikasi kuat seperti otentikasi 2 faktor sedapat mungkin menjadi pilihan ketika menggunakan berbagai produk teknologi informasi dan pemanfaatan GenAI.
2. Kerahasiaan data
Ketika dosen/mahasiswa menggunakan GenAI, penting untuk berhati-hati dalam memasukkan prompt. Hindari memasukkan data yang dikategorikan konfidensial seperti diantaranya data riset non-publik, data keuangan, data SDM, data mahasiswa, dan informasi medis. Aplikasi GenAI umumnya tidak diatur untuk bekerja secara tertutup/privat, sehingga berpotensi untuk membocorkan informasi sensitif/pribadi tersebut ke pihak yang tidak berkepentingan. Ketika dirasakan perlu untuk memasukkan data-data seperti itu, perlu penilaian dan juga persetujuan dari unit yang menangani keamanan informasi di perguruan tinggi.
3. Keamanan sistem
Perlu berhati-hati dalam memberikan izin/akses terhadap ancaman malware yang tersembunyi dalam aplikasi GenAI karena dapat menyebabkan terjadinya pencurian data dan penyalahgunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab. Pengguna perlu lebih berhati-hati dalam memberikan izin/akses terhadap berbagai aplikasi yang digunakannya, termasuk interaksi/media komunikasi seperti email, pesan, dan telpon (voice).
Teknologi GenAI berpotensi untuk disalahgunakan untuk memancing calon korban melalui aksi phishing bahkan deepfake (dalam bentuk video/audio yang memalsukan identitas seseorang), sehingga perlu kehati-hatian setiap pengguna teknologi digital. Unit yang bertanggung jawab terhadap keamanan informasi di perguruan tinggi perlu secara aktif mengadakan kegiatan-kegiatan (pelatihan, seminar, sosialisasi) untuk meningkatkan kewaspadaan civitas akademika terhadap ancaman keamanan sistem.
4. Kewaspadaan terhadap aktivitas pelacak
Aktivitas pelacakan teknologi seperti GenAI dapat memanfaatkan mekanisme penelusuran aktivitas sebagai bagian dari peningkatan efisiensi dan kualitas layanan mereka. Teknologi seperti cookies di web dapat mempercepat aktivitas browsing, namun berpotensi untuk terjadinya pelacakan aktivitas ataupun kebocoran data di luar maksud dan tujuan semula.
Setiap penyedia layanan teknologi informasi umumnya menyampaikan informasi terkait aktivitas pelacakan yang mereka lakukan dalam panduan ataupun laman ketentuan (terms and condition), namun karena panjangnya laman tersebut, pengguna seringkali tidak teliti membaca dan menyetujui saja demi mendapatkan akses layanan yang diperlukannya. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah pencegahan seperti membersihkan cookies yang tidak diperlukan (atau secara rutin menghapus cache/cookies), menggunakan aplikasi pengamanan (antivirus/antimalware) di komputernya (atau menggunakan secured browser), dan bila perlu mengaktifkan tracker blocker di komputer atau smartphone yang digunakan.