Selamat datang di Laman Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar
E-billing merupakan sebuah sistem untuk membayar pajak secara online. Sistem ini dihadirkan untuk lebih memudahkan masyarakat karena dinilai lebih simpel dan modern sesuai dengan perkembangan zaman.
Wajib Pajak yang sudah memiliki akun DJP Online, bisa langsung ke situs https://djponline.pajak.go.id untuk mendapatkan kode billing dan ikuti langkah-langkah seperti berikut:
Login dengan memasukkan nomor NPWP, kata sandi, dan kode keamanan di djponline.pajak.go.id/account/login.
Klik menu “Bayar”, selanjutnya klik “e billing”.
Selanjutnya, akan muncul data NPWP, nama, dan alamat yang sudah terisi otomatis. Setelah itu, lengkapi informasi yang masih kosong.
Setelah selesai, klik “Buat Kode Billing”.
Masukkan kode keamanan.
Tampilan preview data Anda akan muncul. WP diimbau melakukan pengecekan bahwa data yang diisikan sudah benar. Lalu, klik “Cetak”