Indikator Belanja Kontraktual mengukur seberapa tepat waktu suatu unit kerja pemerintah dalam mendaftarkan dan menyelesaikan kontrak, serta menginisiasi kontrak sebelum tahun anggaran berjalan (pra-DIPA) untuk mempercepat realisasi anggaran dan perekonomian. Indikator ini dinilai berdasarkan tiga komponen utama: ketepatan waktu penyampaian data kontrak, akselerasi kontrak dini (pra-DIPA), dan akselerasi belanja modal. Kinerja yang baik dalam indikator ini menunjukkan perencanaan kas yang lebih baik dan dapat meminimalkan idle cash.