BAB 3. PENCEMARAN LINGKUNGAN
BAGIAN 1
BAB 3. PENCEMARAN LINGKUNGAN
BAGIAN 1
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh......... Selamat Pagi..... Selamat Belajar....... Selamat Berjuang...... Maju Terus Pantang Mundur...
Sebelum aktivitas belajar dimulai terlebih dahulu marilah kita berdoa semoga kegiatan ini menjadi sesuatu yang bernilai manfaat. Senang sekali mengetahui kalian tetap bersemangat melakukan proses belajar. Selalu bersyukur kepada Tuhan atas segala nikmat yang diberikan.
Jangan lupa jaga iman dan imun agar tetap aman....aamiin.
Tetap Terapkan 5M : Memakai masker, Mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Pencemaran lingkungan merupakan segala sesuatu baik berupa bahan-bahan fisika maupun kimia yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Zat yang dapat mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup disebut polutan. Polutan ini dapat berupa zat kimia, debu, suara, radiasi, atau panas yang masuk ke dalam lingkungan. Kapan suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan? 1)kadarnya melebihi batas kadar normal atau diambang batas; 2)berada pada waktu yang tidak tepat; 3)berada pada tempat yang tidak semestinya.
Pencemaran air, yaitu masuknya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air. Akibatnya, kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Bahan pencemaran air dapat berasal dari limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah pertanian. Air limbah yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak yang tidak menguntungkan bagi lingkungan, seperti hal-hal berikut. a.Penurunan Kualitas Lingkungan. b.Gangguan Kesehatan c.Pemekatan Hayati d.Mengganggu Pemandangan dan e.Mempercepat Proses Kerusakan Benda.
Pengolahan limbah bertujuan untuk menetralkan air dari bahan-bahan tersuspensi dan terapung, menguraikan bahan (yakni bahan organik yang dapat terurai oleh aktivitas makhluk hidup), meminimalkan bakteri patogen, serta memerhatikan estetika dan lingkungan. Pengolahan air limbah dapat dilakukan sebagai berikut: a.Pembuatan Kolam b.IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan c.Pengelolaan Excreta.
Pencemaran udara didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana udara mengandung senyawa-senyawa kimia atau substansi fisik maupun biologi dalam jumlah yang memberikan dampak burukbagi kesehatan manusia, hewan, ataupun tumbuhan, serta merusak keindahan alam serta kenyamanan, atau merusak barang-barang perkakas. Berikut ini adalah penyebab pencemaran udara: a.Aktivitas Alam dan Aktivitas manusia Berikut ini merupakan pencemaran yangdiakibatkan oleh aktivitas manusia.1)Pembakaran sampah. 2)Asap-asap industri. 3)Asap kendaraan. 4)Asap rokok. 5)Senyawa-kimia buangan seperti CFC, dan lain-lain.
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian mengendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung pada kehidupan manusia, ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.pencemaran tanah juga banyak sekali penyebabnya. Penyebab tersebut di antaranya limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian. ada dua cara utama yang dapat dilakukan apabila tanah sudah tercemar, yaitu remediasi dan bioremediasi.