Persyaratan Pengakuan Anak:
Surat Pernyataan Pengakuan anak dari Ayah Biologis yang disetujui oleh Ibu Kandung;
Surat Keterangan telah terjadi perkawinan:
-- Non Muslim pemberkatan dari gereja
-- Muslim putusan Pengadilan Agama/ sidang asal usuk anak
Kutipan Akta Kelahiran Anak Asli;
Fotocopy KK dan KTP-el Ayah Biologis;
Fotocopy KK dan KTP-el Ibu Kandung.