Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone
Syarat mendaftar IKD:
Memiliki Hp Android atau IOS;
Memiliki KTP-El Fisik;
Memiliki Email dan Nomor Telepon yang Aktif.
Aktivasi IKD:
Aktivasi IKD dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik Bojonegoro dan Kecamatan masing-masing
Cara daftar IKD