Persyaratan KIA
Persyaratan KIA
Membawa Fotocopy KTP Orang Tua;
Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Orang Tua;
Membawa Fotocopy Akta Kelahiran Anak;
Membawa Foto Anak ukuran 2x3.
Manfaat KIA:
Mencegah Perdagangan Anak;
Sebagai Bukti Identifikasi diri;
memudahkan dalam pelayanan publik.
Pengajuan Cetak KIA anak dapat dilakukan di Kecamatan maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro.