Kebijakan yang Mengatur Penyusunan dan Penetapan VMTS PT/UPPS, Visi Keilmuan, dan Tujuan PS.
SK Rektor tentang Kebijakan Perumusan , Evaluasi, Sosialisasi, dan Implementasi VTMS
SK Kebijakan Upaya Tindak Lanjut VTMS
Dokumen Mekanisme Penyusunan VMTS
Program Studi Magister Bahasa Indonesia
Renop PS
Instrumen Pelaksanaan dan Hasil Survei Keilmuan dan Tujuan PS
Dokumen Strategi Pencapaian Visi Keilmuan dan Tujuan PS
Sosialisasi
VMTS PT/UPPS disosialisasikan Rektor dan Direktur Pascasarjana melalui rapat koordinasi antar pimpinan fakultas, pimpinan program studi, grup whatsapp institusi, Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Magister Pendidikan Masyarakat, dan Magister Pendidikan Matematika. Visi keilmuan dan tujuan PS disosialisasikan oleh ketua program studi melalui rapat prodi. Selain itu melalui website prodi: http://pasca.ikipsiliwangi.ac.id, website ikip siliwangi http://ikipsiliwangi.ac.id., ruang kelas dan ruang strategis lainnya, leaflet promosi, banner promosi, serta media cetak maupun media elektronik.
Implementasi Kebijakan
VMTS PT/UPPS, visi keilmuan dan tujuan program studi pascasarjana IKIP Siliwangi dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan tridharma. Pada bidang pendidikan melalui kegiatan akademik seperti perkuliahan, matrikulasi, dan bimbingan akademik. Penelitian dan pengabdian yang dilaksanakan oleh para dosen sudah mengacu visi misi UPPS dan visi keilmuan program studi yakni mengembangkan produk-produk pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yang terintegrasi dengan kemampuan teknologi informasi komunikasi serta writerpreneur yang berkarakter.
Mekanisme Penyusunan Visi Keilmuan dan Tujuan PS
Mekanisme penyusunan visi keilmuan dan tujuan PS, yang melibatkan para pihak, baik di internal maupun eksternal PS, dan UPPS. Mekanisme penyusunan visi keilmuan dan tujuan PS Magister PBI dilakukan dengan tahapan sebagai berikut.
Direktur Pascasarjana mengeluarkan SK Direktur Pascasarjana No 002/PS.IKIP-SLW/VIII/2017 untuk membentuk tim perumus visi keilmuan dan tujuan PS yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan perwakilan dosen program studi.
Tim perumus menyusun rumusan awal visi keilmuan dan tujuan PS sesuai dengan perkembangan keilmuan PPS Pendidikan Bahasa Indonesia.
Tim perumus membandingkan visi keilmuan dan tujuan PS yang sudah disusun dengan visi keilmuan dan tujuan PS sejenis baik PTN maupun PTS serta mengacu rumusan CPL Ikatan Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia (IKAPROBSI).
Tim perumus pada tanggal 4 Februari 1917 mengundang alumni, pengguna lulusan, dan dinas Pendidikan kota dan kabupaten yang memiliki kemitraan dengan IKIP Siliwangi untuk memberikan masukan terkait rumusan awal visi keilmuan dan tujuan PPS Pendidikan Bahasa Indonesia.
Pada tanggal 8 Juli 2017 ketua dan sekretaris PPS Pendidikan Bahasa Indonesia sebagai perwakilan Tim perumus mengikuti workshop dan pendampingan Pendidikan Berbasis Luaran (OBE) yang diselenggarakan di Solo.
Mengacu hasil rapat pada tanggal 10 Agustus 2017 dan hasil workshop serta pendampingan OBE pada tanggal 8 Juli 2017 Tim perumus mengundang Wakil Rektor Bidang Akademik, Direktur Pascasarjana, dosen PPS Pendidikan Bahasa Indonesia, Tenaga kependidikan, Mahasiswa, dan pengguna lulusan untuk menyempurnakan rumusan visi keilmuan dan tujuan program studi PPS Pendidikan Bahasa Indonesia.
Rumusan yang sudah disempurnakan selanjutnya ditetapkan dan disahkan oleh Direktur Pascasarjana melalui SK Direktur Pascasarjana No. 002/PS.IKIP-SLW/VIII/2017.
Visi keilmuan dan tujuan PS selanjutnya disosialisasikan melalui rapat prodi, website prodi: https://pasca.ikipsiliwangi.ac.id/, website ikip siliwangi https://ikipsiliwangi.ac.id/, ruang kelas dan ruang strategis lainnya, leaflet promosi, banner promosi, serta media cetak maupun media elektronik.