Evaluasi Capaian Kinerja PS
(1) pelaksanaan evaluasi capaian kinerja PS: waktu pelaksanaan, mekanisme, dan pihak-pihak yang terlibat;
(2) hasil evaluasi capaian kinerja: keberhasilan dan ketidakberhasilan; dan
(3) tindak lanjut!
Evaluasi capaian kinerja Prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia IKIP Siliwangi dilakukan melalui evaluasi berikut:
1. Evaluasi Capaian Pembelajaran (CPL) yang dilakukan setiap tahun sekali terhadap lulusan setelah masa periode ujian sidang tesis.
2. Audit Mutu Internal (AMI), dilakukan setiap tahun satu kali. Hasil kinerja LPMI dalam bentuk AMI didokumentasikan dalam https://lpmi.ikipsiliwangi.ac.id
Hasil AMI selanjutnya dievaluasi oleah pimpinan UPPS terkait dengan kelemahan dan kelebihan dari setiap program studi sehingga pimpinan UPPS dan Kaprodi menetapkan tindaklanjut dan strategi untuk pelaksanaan tindakan lanjutan dalam menangi kelemahan.
3. Monitoring dan evaluasi pembelajaran:
a) Monev pembelajaran dilakukan 2 kali dalam satu semester melalui: https://lpmi.ikipsiliwangi.ac.id .
b) Monev penelitian dan PkM melalui https://lppm.ikipsiliwangi.ac.id .
c) Tracerstudy melalui: https://lpmi.ikipsiliwangi.ac.id .
4. Evaluasi diri dilakukan setiap tahun melalui laporan dalam kegiatan Rapat Kerja Tahunan yang tedokumentasi di Berita Rapat Kerja
Program Pengembangan Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia