Dapatkan info terkini tentang UU HPP & PPS
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, serta mengubah perilaku masyarakat wajib pajak agar semakin paham, sadar, dan peduli dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Gambir Dua secara rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi perpajakan.
Kegiatan Edukas Perpajakan yang dilakukan meliputi :
Kelas Pajak;
Helpdesk/Konsultasi Perpajakan (luring/daring);
Pajak Bertutur;
Business Development Services;
Whatsapp Grup;
Edukasi Perpajakan Melalui Media Sosial.
Klik tanda panah sebelah kanan untuk melihat detail
Dalam masa pandemi Covid-19, Kelas Pajak yang rutin dilakukan adalah secara daring, meliputi Kelas Pajak Bendahara, Kelas Pajak SPT Tahunan baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Selain itu juga ada kelas pajak untuk edukasi peraturan perpajakan terbaru.
Kegiatan Kelas Pajak 2021 :
e-Bupot Unifikasi/Instansi Pemerintah
Sosialisai PMK-82/PMK.03/2021 & PMK-83/PMK.03/2021
Tutorial pengisian dan pelaporan SPT Tahunan
Klik tanda panah sebelah kanan untuk melihat detail
Pajak Bertutur rutin diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan perpajakan bagi para peserta didik baik pada Jenjang SD, SMP, SMA maupun Mahasiswa.
Foto Kegiatan Patur 2021 :
Business Development Services (BDS)
Klik tanda panah sebelah kanan untuk melihat detail
Sesuai Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor 13/PJ/2018 tanggal 09 Juli 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Business Development Services, Program Business Development Services (BDS) adalah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam membina dan mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement) dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak. Yang menjadi sasaran program Business Development Services adalah para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yaitu para pengusaha baik orang pribadi maupun badan hukum yang mempunyai penghasilan bruto setahun tidak lebih dari 4,8 milliar rupiah.
Program Business Develpoment Services (BDS) merupakan salah satu upaya mengenalkan kepada masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bahwa Direktorat Jenderal Pajak memiliki kepedulian dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku UMKM agar semakin tumbuh dan berkembang. Materi yang diberikan dalam program ini antara lain yaitu materi mengenai perpajakan, pembukuan, pemasaran/marketing, peningkatan produksi, permodalan, pemanfaatan teknologi informasi dan materi lainnya sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan oleh para pelaku UMKM.
Dalam menyelenggarakan Program Business Develpoment Services (BDS) ini, kami bekerjasama dengan pihak ketiga diantaranya dari perbankan, akademisi, asosiasi usaha, konsultan bisnis, dan pihak lain yang terkait.
Program Business Development Services (BDS) KPP Pratama Jakarta Gambir Dua bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Pusat dalam Kegiatan DEJA(P)U TAX EXPO 2021
Dalam rangka memberikan ruang diskusi kepada Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, telah dibentuk Whatsapp Grup sebagai wadah untuk diskusi, berbagi pengetahuan perpajakan maupun mencari solusi terkait kendala teknis perpajakan.
Whatsapp Grup yang telah terbentuk meliputi :
WAG Bendahara
WAG SPT Tahunan OP Karyawan
WAG SPT Tahunan OP Usahawan
WAG SPT Tahunan Badan
Media Sosial
Klik tanda panah sebelah kanan untuk melihat detail
Di era milenial seperti saat ini, media sosial tumbuh dengan sangat cepat. Oleh karena itu kami juga melakukan edukasi perpajakan melalui berbagai media sosial yang kami miliki diantaranya melalui facebook di kpp.028@pajak.go.id, twitter @pajakjktgambir2 dan Instagram @pajakjktgambirdua.