Hingga Tertanggung Utama berusia 99 tahun
Pemegang Polis : 18 tahun- 75 tahun
Tertanggung : 1 bulan – 70 tahun
Bulanan/Triwulanan/Semesteran/ Tahunan
Apabila Tertanggung meninggal dalam masa pertanggungan, kepada Yang Ditunjuk dibayarkan UP sesuai dengan Tabel Manfaat Meninggal ditambah Nilai Investasinya setelah dikurangi biaya asuransi dan biaya administrasi terhutang jika ada, dan pertanggungan berakhir.
Juvenile Lien Clause
Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan pada Usia tertentu, maka akan dibayarkan Uang Pertanggungan sesuai dengan tabel di samping.
Apabila Tertanggung Utama hidup dan Polis masih aktif hingga akhir Masa Pertanggungan, maka akan dibayarkan Nilai Investasi dan pertanggungan berakhir.
Biaya akusisi (Rp=3%, US$=2%) + Biaya Top Up (Rp 50 rb, US$ 7)
Note: Top Up Tunggal tidak dapat diajukan dan diproses kantor pusat apabila premi asuransi berkala dan premi top up berkala yang sudah jatuh tempo belum dibayarkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak mulai tanggal pertanggungan
Biaya Th 1(Rp=2%, US$=0.5%) ; Biaya Th 2 dst (Rp=Free, US$=Free), dapat dikenakan biaya admin Bank;
Min Penarikan dan Min Saldo tersisa : Rp 1 jt/US$ 200
Min: Rp 2 Jt/ US$200 ; Bebas Biaya maks 5x1 th;
>5 kali = 1% Dana dialihkan