(KLIK PADA MENU YANG DIPILIH)
Belum punya NPWP?
Kartu NPWP hilang?
Pindah alamat tapi masih di Ketapang? Jenis pekerjaan berubah?
Sudah tidak bekerja? Penghasilan setahun di bawah PTKP?
Pindah alamat domisili, KTP ganti, dan sudah tidak di Ketapang lagi?
NPWP ganda? Badan sudah bubar? Orang Pribadi telah meninggal dunia?