Satu klik mencerahkan Nusantara
Satu klik mencerahkan Nusantara
Silakan klik salah satu materi yang ingin kamu pelajari. Selamat Belajar....
Dinamika penerapan Pancasila semasa kepemimpinan Presiden Sukarno mencakup perbedaan pendapat sesama pemimpin bangsa serta agresi militer yang dilakukan Belanda. Selain itu, di masa awal kemerdekan juga banyak terjadi pemberontakan terhadap pemerintah pusat.
1. Dwi Tunggal Sukarno
Sukarno dan Hatta adalah tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka dikenal sebagai "Dwi Tunggal" karena saling melengkapi dan berperan dalam menyusun Pancasila dan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Meskipun dianggap sebagai pasangan pemimpin yang serasi, mereka memiliki pandangan yang berbeda tentang sistem pemerintahan. Puncaknya adalah perbedaan pandangan tentang penerapan demokrasi berbasis Pancasila. Hatta mendukung sistem multipartai, sementara Sukarno menginginkan satu partai tunggal.
Setelah pemilu 1955, situasi politik semakin tidak stabil, dan Hatta akhirnya memilih untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden pada tanggal 1 Desember 1956. Ini mengakhiri era "Dwi Tunggal," dan Sukarno menjadi Presiden dengan tanggung jawab penuh atas penerapan Pancasila di Indonesia. Meskipun begitu, hubungan pribadi antara keduanya tetap baik.
2. Agresi Militer Belanda
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak langsung membuat Indonesia lepas dari tekanan dari pihak luar. Khususnya dari tekanan Belanda yang pada saat itu masih tidak mengakui kemerdekaan Indonesia.
Belanda menganggap Indonesia secara de jure atau aturan hukum internasional pada saat itu masih merupakan wilayah jajahan Belanda, sebab Jepang sudah kalah dalam Perang Dunia II
Rakyat Indonesia pada saat itu melakukan perlawanan secara fisik guna mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Terjadi pertempuran sengit 10 November di Surabaya, Bandung Lautan Api, Puputan Margarana di Bali, hingga Pertempuran Ambarawa.
Para pemimpin terus melakukan perjuangan diplomasi mencari dukungan internasional agar mengakui kemerdekaan Indonesia, seperti melalui Perjanjian Renville. Tetapi pada 19 Desember 1948, Belanda malah melakukan agresi militer kedua.
3. Pemberontakan-Pemberontakan
Perjalanan untuk mewujudkan bangsa yang adil makmur tersebut penuh dengan tantangan.
Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun tahun 1948
Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di beberapa daerah, seperti Jawa Barat, Jawa tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Aceh.
Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Pemberontakan Semesta (Permesta) di Sumatera dan Sulawesi
Pemerintahan Sukarno sukses mengatasi separatisme yang dapat membuat Indonesia terpecah belah. Pancasila sebagai dasar negara dapat tetap berdiri tegak sebagaimana saat negara Indonesia dibangun pada tahun 1945.
4. Demokrasi Terpimpin
Tantangan yang lebih berat adalah mengisi kemerdekaan dengan menerapkan berbagai kebijakan sesuai dengan nilainilai Pancasila.
Setelah pemilu, kondisi politik malah menjadi tidak stabil. Apalagi kemudian Hatta mundur sebagai Wakil Presiden. Sukarno lalu mengambil keputusan dengan memberlakukan Demokrasi Terpimpin yang ditandai dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Isi Dekrit Presiden :
a. membubarkan Dewan Konstituante,
b. tidak berlakunya UUD Sementara (UUDS) 1950,
c. kembali ke UUD NRI Tahun 1945,
d. dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Suharto mulai memimpin negara setelah diangkat oleh MPRS sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia melalui Ketetapan Nomor XXXIII/1967 pada 22 Februari 1967.
Tantangan pemerintahan Suharto adalah membangun stabilitas politik dan kesejahteraan rakyat melalui penerapan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen.
1. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Terpimpin di masa pemerintahan Sukarno dinilai merupakan salah satu bentuk penyimpangan dari penerapan nilai-nilai Pancasila. Suharto mengubah Demokrasi Terpimpin tersebut dengan Demokrasi Pancasila untuk menjalankan pemerintahannya, sebagai koreksi atas penyimpangan penerapan Pancasila yang terjadi sebelumnya.
Kekuatan Demokrasi Pancasila dalam pemerintahan Suharto mengandalkan pada militer yang saat itu disebut ABRI, atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Pemerintahan Suharto juga membentuk kekuatan politik yang disebut Golongan Karya, atau Golkar, yang menjalankan fungsi sebagai partai politik.
2. Pembangunan Ekonomi
Suharto mengenalkan gagasan Trilogi Pembangunan yang berisi:
(a) Pemerataan pembangunan;
(b) Pertumbuhan ekonomi; dan
(c) Stabilitas nasional. Pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dilakukan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
3. Program Pengamalan Pancasila
Kegagalan PKI untuk berkuasa setelah terjadi Peristiwa G30S/PKI dimanfaatkan Suharto untuk menguatkan Pancasila.
Tanggal 1 Oktober 1965 ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila karena dianggap sebagai hari yang menandai kegagalan PKI untuk berkuasa.
Selain menerapkan Asas Tunggal Pancasila, Suharto juga membentuk lembaga yang disebut sebagai Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).
Tugas BP7 adalah menyelenggarakan pelatihan atau lebih sering disebut sebagai penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Program Penataran P4 juga dikenal sebagai Eka Prasetya Pancakarsa, yang berarti satu sumpah setia untuk menjunjung lima kehendak berupa lima sila Pancasila.
Tahukah kalian mencakup pemerintahan siapa saja yang disebut sebagai pemerintahan masa Reformasi? Untuk itu, perlu diingat kembali bahwa masa Reformasi dimulai pada tahun 1998 setelah Suharto mundur sebagai Presiden. Dengan begitu hingga saat ini terdapat lima pemerintahan di masa Reformasi, yakni pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, serta Joko Widodo.
1. Masa Pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie (1998– 1999)
Penerapan Pancasila dalam kehidupan demokrasi melalui kekebasan berpolitik dan kebebasan pers.
2. Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999–2001)
Penerapan nilai Pancasila di masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid yang banyak dipuji adalah terkait penghargaan pada pluralisme atau keberagaman.
3. Masa Pemerintahan Megawati Sukarnoputri (2001–2004)
Penerapan Pancasila yang penting pada masa pemerintahan Presiden Megawati adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2003, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) secara langsung oleh rakyat, yaitu dalam Pilpres 2004.
4. Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2014)
Terkait Pancasila sebagai ideologi bangsa, di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, MPR mengenalkan Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Keempatnya adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut disosialisasikan ke partai politik dan organisasi masyarakat melalui Pendidikan.
5. Masa Pemerintahan Joko Widodo (2014–2024)
Pemerintahan Jokowi juga sangat memperhatikan Pancasila sebagai ideologi. Hal tersebut antara lain ditunjukkan dengan pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) pada tahun 2017. Setahun berikutnya, pada tahun 2018, unit kerja ini dikembangkan menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dengan adanya BPIP tersebut diharapkan ideologi Pancasila akan semakin diterapkan oleh seluruh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kalian sudah memahami dinamika penerapan Pancasila dari masa ke masa yang penuh dengan tantangan. Upaya-upaya yang dilakukan oleh semua pemerintahan itu dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia. Seperti disebut dalam UUD NRI Tahun 1945, tujuan negara Indonesia tersebut adalah “melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
1. Tantangan Pemerintah
Meskipun Indonesia telah mencapai banyak kemajuan, namun tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan bernegara masih sangat besar. Di antara tantangan tersebut adalah mewujudkan demokrasi Pancasila sebaikbaiknya, melakukan penegakan hukum, serta memajukan ekonomi nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
a. Demokrasi Pancasila
Di masa Reformasi, pelaksanaan demokrasi berkembang dengan pesat dengan kebebasan untuk berpendapat dan berserikat yang ditandai dengan pemilihan umum, pemilihan kepada daerah, serta pemilihan Presiden. Meskipun demikian, pelaksanaan demokrasi Indonesia dipandang baru berada di tahap demokrasi formal, belum sampai ke tahap demokrasi substansial. Padahal semangat Demokrasi Pancasila adalah demokrasi substansial atau demokrasi sepenuhnya.
Maka Indonesia perlu mengembangkan praktik demokrasi sepenuhnya sebagai perwujudan Demokrasi Pancasila. Untuk itu, demokrasi di Indonesia perlu dibebaskan dari praktik ‘politik uang’ atau penggunaan uang untuk mempengaruhi pilihan suara masyarakat. Praktik demokrasi di Indonesia perlu benar-benar dapat menyuarakan suara hati masyarakat secara tulus tanpa dicemari dengan pengaruh uang untuk menentukan pilihan suara.
b. Penegakan Hukum
Untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, penegakan hukum merupakan kunci utamanya. Kualitas penegakan hukum tersebut di Indonesia masih harus ditingkatkan hingga terbebas dari kepentingan uang, melainkan benar-benar untuk kepentingan keadilan terutama bagi masyarakat bawah. Dengan demikian, sindiran bahwa “hukum tajam ke bawah, dan tumpul ke atas” perlu diubah menjadi “hukum tajam ke atas dan ke bawah.” Salah satu hal penting dalam penegakan hukum adalah pemberantasan praktik korupsi. Praktik korupsi di berbagai kalangan pemerintahan masih sangat banyak walaupun ada lembaga pemberantasan korupsi (KPK), termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Korupsi tersebut perlu sungguh-sungguh diatasi karena bertolak belakang dengan nilai sila pertama Pancasila menyangkut kejujuran, serta menjadi penghambat terwujudnya sila kelima berupa keadilan sosial atau kesejahteraan warga.
c. Ekonomi Pancasila
Kalian tahu bahwa secara ekonomi, negara Indonesia termasuk dalam kelas menengah bila diukur dari rata-rata tingkat penghasilan masyarakat. Tingkat pertumbuhan ekonomi juga cukup baik, dengan berada di sekitar 5 persen per tahun sebelum masa pandemi Covid-19. Indonesia juga masuk anggota G-20 atau 20 negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia, sedangkan tingkat kemiskinan di masyarakat pun berhasil ditekan menjadi sekitar 9,22 persen. Walaupun secara persentase rendah, namun jumlah warga miskin masih sebesar 24,97 juta jiwa dan meningkat menjadi 26,42 juta jiwa di awal pandemi Covid-19. Dalam hal ketimpangan kekayaan, Indonesia juga termasuk negara yang memiliki ketimpangan tinggi setelah Rusia, India, serta Thailand. Sementara itu, dalam industri Indonesia juga tertinggal dari negaranegara tetangga. Indonesia perlu lebih keras membangun industri agar tidak bergantung pada sumber daya alam seperti selama ini, padahal sumber daya alam terbatas dan dapat habis.
2. Tantangan Masyarakat
Kalian tentu memahami bahwa tantangan penerapan Pancasila untuk masa mendatang bukan hanya dihadapi pemerintah, namun juga oleh setiap warga negara. Tantangan tersebut baik dalam dalam keterkaitannya dengan kehidupan sehari-hari di Indonesia, maupun juga dalam kaitannya dengan perkembangan masyarakat dunia maupun global.
Kecenderungan radikalisme di masyarakat masih terjadi termasuk yang terpicu oleh faktor kemiskinan, ketidakadilan, serta ketimpangan ekonomi. Begitu juga kecenderungan intoleransi terhadap kelompok masyarakat yang berbeda, baik suku, agama, maupun juga perbedaan status sosial. Radikalisme serta intoleransi tersebut menjadi hambatan bagi Indonesia untuk dapat melangkah lebih maju.
Sementara itu, lingkungan sosial, ekonomi, bahkan juga politik juga berubah dengan cepat antara lain dengan perkembangan teknologi informasi di awal Abad ke-21 saat ini. Perkembangan teknologi informasi atau dunia digital bernilai positif untuk mendorong kemajuan, namun juga dapat disalahgunakan di antaranya untuk penyebaran berita palsu (hoaks) yang harus dihindari. Semua tantangan tersebut harus dihadapi untuk dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai anggota masyarakat maupun sebagai warga dunia atau warga global.
a. Tantangan sebagai Anggota Masyarakat
Setiap warga perlu terus meningkatkan kualitas penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masing-masing. Hal tersebut perlu diawali dari meningkatkan penerapan nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan atau gotong royong, serta nilai keadilan sosial atau kesejahteraan. Hanya dengan terus meningkatkan penerapan nilainilai Pancasila tersebut, berbagai tantangan yang menghadang dapat diatasi.
Meningkatkan kualitas ibadah, menjaga sopan santun, meningkatkan rasa cinta bangsa, mementingkan bekerja sama, serta berperilaku adil merupakan contoh nyata menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Begitu pula dengan menjaga kesehatan, terus meningkatkan etos dan kompetensi masingmasing, kesadaran bersama menjaga lingkungan, hingga kesadaran untuk berkomunikasi secara bijak tanpa terjebak dalam penyebaran hoaks.
b. Tantangan sebagai Warga Global
Kemajuan teknologi informasi serta perkembangan transportasi membuat hubungan antar bangsa semakin dekat. Hubungan suatu negara dengan negara-negara lain, hubungan suatu bangsa dengan bangsa-bangsa lainnya, semakin rapat dan bahkan juga semakin saling bergantung. Dengan demikian warga suatu negara tidak dapat disebut sebagai semata-mata warga bagi negaranya sendiri, melainkan juga menjadi bagian dari warga dunia atau warga global.
Saat menyampaikan pikirannya menyangkut Pancasila sebagai dasar negara, Bung Karno mengaitkan kemanusiaan dengan internasionalisme. Kemanusiaan dalam Pancasila bukan hanya di lingkungan bangsanya sendiri, melainkan berlaku untuk seluruh umat manusia di lingkungan internasional atau antar bangsa. Pemikiran Bung Karno tersebut di Abad ke-21 sekarang makin terbukti kebenarannya. Setiap orang makin dituntut untuk juga menjadi warga global, yang berinteraksi dengan masyarakat lain dari seluruh dunia.
Untuk menghadapi hal tersebut, maka setiap warga Indonesia perlu menyiapkan diri untuk juga menjadi warga global. Untuk itu, perlu meningkatkan kemampuan dalam kecakapan atau kompetensi sebagai warga global seperti kemampuan berkomunikasi serta presentasi dalam bahasa asing secara baik. Begitu pula kemampuan dalam bidang teknologi informasi atau dunia digital yang di masa mendatang akan menjadi tuntutan di dunia. Peningkatan interaksi dengan orang-orang dari bangsa lain juga semakin diperlukan di zaman yang disebut sebagai era industri 4.0 yang mengedepankan teknologi informasi sekarang.
Untuk itu, sudah saatnya kaum muda Indonesia lebih aktif untuk berdiaspora dan bermukim ke berbagai negara di dunia untuk berkarir dan berkarya dengan mengenalkan budaya Indonesia ke mancanegara. Dalam hal diaspora tersebut, bangsa Indonesia tertinggal dibanding Filipina serta India yang mampu mengirimkan jutaan warganya untuk menjadi tenaga profesional dan eksekutif di seluruh dunia. Sudah saatnya kaum muda Indonesia lebih banyak berdiaspora dan berkolaborasi dengan bangsa-bangsa lain di dunia dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.