Satu klik mencerahkan Nusantara
Satu klik mencerahkan Nusantara
Silakan klik salah satu materi yang ingin kamu pelajari. Selamat Belajar....
Sejak zaman dahulu itu, nilai-nilai Pancasila sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di wilayah yang sekarang menjadi bagian dari negara Indonesia ini. Pancasila memang “digali dari bumi Indonesia sendiri.”
1. Masa Sejarah Awal
Di masa pra aksara sebelum abad ke-3 Masehi, nilai ketuhanan saat itu antara lain terlihat pada sarana upacara keagamaan, seperti nekara atau gong perunggu yang ditemukan di banyak tempat, mulai dari Sumatra hingga Alor, Nusa Tenggara Timur.
Nilai kemanusiaan dan persatuan juga berkembang yang terlihat pada jejak-jejak peradaban lama. Jejak peradaban di zaman pra aksara itu, antara lain adalah lukisan di dinding gua di Wamena Papua, di Leang-leang Sulawesi Selatan, hingga di pedalaman Kalimantan.
Jejak peradaban lama yang mencerminkan nilai kemanusiaan juga terwujud dengan adanya patung-patung purba seperti di Lembah Bada, Sulawesi Tengah maupun di Gunung Dempo Sumatra Selatan.
2. Masa Kerajaan Nusantara
Kemakmuran bangsa Indonesia makin meningkat di akhir abad ke-7. Di Sumatra muncul kerajaan besar Sriwijaya, disusul oleh Wangsa Sanjaya dan Syailendra di Jawa. Kerajaan kembar itu membangun Candi Borobudur sebagai candi umat Buddha terbesar di dunia, serta Candi Prambanan sebagai candi umat Hindu.
Candi-candi itu menunjukkan adanya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, hingga keadilan sosial yang kuat.
Setelah itu hadir kerajaan Islam seperti Samudera Pasai, Demak, hingga Ternate. Agama Islam dan Bahasa Melayu berkembang ke seluruh Nusantara.
Di masa kerajaan-kerajaan Nusantara yang makmur tersebut, nilai ketuhanan dan keadilan sosial sangat menonjol. Tiga nilai lain Pancasila yakni kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan juga berkembang baik.
3. Masa Penjajahan
Makmurnya negeri ini mengundang orang asing datang dari Tiongkok, India, Arab, lalu Eropa. Mula-mula mereka semua berdagang. Namun bangsa-bangsa Eropa kemudian mulai menjajah Nusantara.
Di Sumatra terjadi perlawanan oleh Sultan Iskandar Muda, Sultan Badaruddin, Si Singamaraja, Imam Bonjol dalam Perang Paderi (1803-1837) dan Cut Nya’ Dhien dalam Perang Aceh (1873-1904).
Di Jawa terjadi Perang Diponegoro (1825-1830). Pattimura di Maluku, Jelantik di Bali, juga Pangeran Antasari di Kalimantan juga mengangkat senjata.
4. Masa Kebangkitan Nasional
Memasuki abad ke-20, upaya melawan penjajah tidak lagi dengan perang melainkan lewat gerakan politik. Budi Utomo yang diprakarsai Wahidin Sudirohusodo berdiri pada tanggal 20 Mei 1908. Sarekat Islam pimpinan Cokroaminoto, Muhammadiyah pimpinan K.H. Ahmad Dahlan, Nahdlatul Ulama pimpinan K.H. Hasyim Asy’ari. Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara muda yang mendirikan Indische Partij diasingkan ke Belanda. Pulang ke Tanah Air,
Dewantara mendirikan Taman Siswa. Abdul Muis, Marah Rusli dan para penulis Balai Pustaka berjuang melalui karya sastra, menyadarkan masyarakat agar terus berjuang untuk merdeka. Puncaknya adalah adanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928
Soekarno pun mendirikan partai bernama Partai Nasional Indonesia.
Tahun 1942 Jepang datang dan menggantikan Belanda sebagai penjajah. Bangsa Indonesia harus berjuang lebih keras untuk merdeka. Berjuang untuk merdeka berarti menegakkan nilai kemanusiaan dan persatuan. Semua itu menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila memang berasal dari nilai-nilai bangsa yang sudah ada sejak lama.
Seperti setiap keluarga perlu punya rumah, maka setiap bangsa juga perlu punya negara termasuk bangsa Indonesia. Hingga pecah Perang Dunia II tahun 1942, bangsa Indonesia belum punya negara. Indonesia saat itu masih dijajah Jepang.
Jepang membentuk lembaga yang dinamai Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Tugas lembaga ini adalah membuat rencana atau menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk menjadikan Indonesia merdeka.
1. Merancang Dasar Negara
BPUPK didirikan pada tanggal 29 April 1945, dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat
Pada tanggal 28 Mei 1945, BPUPK diresmikan. Kantornya di gedung Chuo Sangi-in yang sekarang menjadi Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.
BPUPK pun mulai bersidang. Sidang pertama BPUPK ini berlangsung dari 29 Mei sampai 1 Juni 1945
Banyak hal yang didiskusikan dalam sidang BPUPK tersebut yang juga dihadiri oleh para tokoh agama seperti K.H. Wahid Hasyim dari Nahdlatul Ulama serta Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah. Para tokoh nasional berpidato di kesempatan tersebut. Di antaranya adalah Muhammad Yamin yang berpidato pada tanggal 29 Mei, dan Supomo dua hari sesudahnya.
2. Hari Lahir Pancasila
Pada tanggal 1 Juni 1945 itu, semua peserta sidang BPUPK sepakat dengan nama Pancasila. Maka tanggal itu kemudian dijadikan sebagai Hari Lahir Pancasila. Mengenai butir-butir isi Pancasila, BPUPK memutuskan untuk dirumuskan kembali
BPUPK sudah sepakat bahwa Pancasila adalah nama dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Sesuai namanya, isi Pancasila adalah lima hal yang masih akan dirumuskan kembali.
Tentang angka lima tersebut, Soekarno menyebut bahwa, “Saya senang kepada simbolik, terutama simbolik berupa angka.” Disebutkannya bahwa jumlah jari ada lima, panca indera lima, serta bagi umat Islam jumlah Rukun Islam juga lima. Seorang peserta sidang BPUPK pun berseru bahwa Satria Wayang Pandawa juga berjumlah lima.
Sembilan orang ditunjuk untuk merumuskan kata-kata yang menjadi isi Pancasila.
Soekarno
Mohammad Hatta
Mohammad Yamin,
Ahmad Subarjo
AA Maramis
Abdulkahar Muzakir
Agus Salim
Abikusno Cokrosuyoso
Abdul Wahid Hasyim.
Soekarno ditunjuk menjadi ketua dan Hatta sebagai wakilnya.
1. Diskusi Perumusan Perumusan Pancasila
Wahid Hasyim dan beberapa anggota berpendapat bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk harus berdasarkan agama. Tanpa didasarkan agama, negara akan rusak karena mengabaikan nilai ketuhanan. Karena itu, Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler atau negara yang mengabaikan nilai ketuhanan.
Soekarno, Hatta, dan beberapa anggota lain mengingatkan bahwa negara Indonesia sebaiknya tidak berdasarkan keagamaan. Kalau negara Indonesia berdasar agama, dasar agamanya tentu Islam karena sebagian besar penduduk beragama Islam. Kelompok penganut kebangsaan khawatir hal itu akan membuat umat lain merasa tidak nyaman.
Semua sependapat bahwa nilai ketuhanan sangat penting untuk menjadi bagian dasar negara Indonesia. Lalu disepakati Indonesia menjadi negara kebangsaan, bukan negara agama, dengan sila ketuhanan menjadi sila yang pertama.
2. Kesepakatan Piagam Jakarta
Rumusan Pancasila itu dimasukkan ke dalam naskah mukadimah atau pembukaan dasar hukum tertulis negara. Yamin memberi nama naskah itu Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rancangan dasar negara berhasil diselesaikan di rumah Soekarno di Jakarta. Bangsa Indonesia kini punya pondasi kuat untuk mendirikan negara.
Pondasi atau dasar negara sudah selesai dirancang oleh Panitia Sembilan. Masih perlu didiskusikan lagi sebelum bisa ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia secara resmi. Untuk membahasnya, BPUPK mengadakan sidang kedua pada tanggal 10-14 Juli 1945, di Pejambon, Jakarta. Sidang kali ini membahas Rancangan Dasar hukum tertulis yang hasilnya akan dijadikan Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang hendak didirikan.
1. Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan
Tanggal 8 Agustus 1945 Soekarno, Hatta, dan Radjiman diterbangkan ke kota Saigon, yang sekarang bernama kota Ho Chi Minh, dengan singgah lebih dulu di Singapura. Saat para tokoh nasional tersebut dalam perjalanan, pasukan Amerika sekali lagi membom atom Jepang, yakni ke kota Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Soekarno, Hatta, dan Radjiman terus menuju Vietnam untuk berunding dengan Jepang. Saat itulah Jenderal Jepang seolah menjanjikan mendukung Indonesia merdeka. Jenderal Jepang menyebut Indonesia boleh merdeka setelah tanggal 24 Agustus 1945. Jepang seolah-olah akan membantu Indonesia untuk merdeka, sehingga Indonesia akan merasa berhutang budi dan terus bergantung pada Jepang. Saat itu juga, disepakati membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai pengganti BPUPK. Seperti pada Panitia Sembilan, Soekarno menjadi ketua PPKI dan Hatta ditunjuk sebagai wakilnya. PPKI pun mulai bersidang pada 16 Agustus 1945 di Jakarta untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Tetapi para tokoh pemuda seperti Wikana dan Khairul Saleh mendesak agar Indonesia secepatnya merdeka. Maka tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta atas nama seluruh rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dengan menyatakan merdeka, bangsa Indonesia mulai mendirikan negara yang dibangun di atas pondasi atau dasar Pancasila yang sudah dirumuskan. Meskipun demikian, rumusan Pancasila tersebut harus ditetapkan lebih dulu agar resmi menjadi dasar negara.
2. Penetapan Dasar Negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila resmi diakui dan ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasila merupakan filsafat dasar yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yang terdiri dari lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara merupakan langkah penting dalam membentuk fondasi politik, sosial, dan budaya Indonesia sebagai negara merdeka. Ini mewakili semangat inklusivitas, persatuan, dan keadilan dalam membangun masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.