Satu klik mencerahkan Nusantara
Satu klik mencerahkan Nusantara
Silakan klik salah satu materi yang ingin kamu pelajari. Selamat Belajar....
Pancasila merupakan fondasi bagi tegaknya Bangsa Indonesia. Semakin kokoh pengamalan Pancasila dalam bernegara, maka semakin kokoh pula bangunan Negara Indonesia. Indonesia negara besar dengan puluhan provinsi, belasan ribu pulau, dan ratusan juta jiwa penduduknya dengan keragamannya. Maka, perlu landasan atau fondasi kokoh untuk dapat tetap menopang tegak berdirinya Negara Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara termaktub jelas dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) pada alinea keempat, yaitu “…maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu ke adilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan pengertian bahwa dalam menyelenggarakan negara mesti didasarkan pada nilai Ketuhanan. Maka, dalam pasal 29 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 ditegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, tidak boleh ada kebijakan-kebijakan negara yang menyalahi nilai Ketuhanan.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan makna dalam me nyelenggarakan negara mesti menghormati nilai kemanusiaan yang didasari atas sifat adil dan beradab. Artinya, tidak boleh ada kebijakan-kebijakan negara yang mencederai nilai kemanusiaan yang beradab dan rasa keadilan.
Sila Persatuan Indonesia memberikan makna bahwa dalam menyelenggarakan negara mesti menjaga nilai persatuan bangsa. Artinya, tidak boleh ada kebijakan-kebijakan negara yang berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam per musyawaratan/perwakilan memberikan makna bahwa dalam menyelenggarakan negara mesti mendahulukan nilai musyawarah untuk mufakat. Artinya, tidak boleh ada kebijakan-kebijakan negara yang dalam proses pengambilan keputusannya diambil secara otoriter tanpa memperhatikan nilainilai musyawarah untuk mufakat.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memberikan makna bahwa dalam menyelenggarakan negara mesti mengutamakan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, tidak boleh ada kebijakankebijakan negara yang hanya menyejahterakan sebagian warga negara. Sebaliknya, negara harus mewujudkan kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara, sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, juga dimuat dalam Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Kalian pasti memiliki nilai-nilai dalam diri yang menjadi acuan bagi kalian dalam bergaul, baik dalam kehidupan di sekolah maupun sehari-hari. Nilainilai itu terbentuk dari serangkaian proses belajar dan pengalaman hidup yang kalian jalani sampai saat ini. Lalu, nilai-nilai itu membentuk pandangan hidup kalian.
Pandangan hidup sendiri adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur. Artinya, Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dan luhur Bangsa Indonesia yang menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai ketuhanan menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang religius.
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menjadikan Bangsa Indonesia sebuah bangsa yang menghargai harkat dan martabat kemanusiaan. Tidak boleh ada eksploitasi manusia atas manusia lainnya. Maka, bangsa ini membuat peraturan perundangan yang melarang human trafficking (perdagangan manusia).
Nilai persatuan menjadi kan Bangsa Indonesia sebuah bangsa yang mencintai persatuan.
Nilai permusyawaratan menjadikan Bangsa Indonesia sebuah bangsa yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk memecahkan persoalan.
Nilai keadilan sosial menjadikan Bangsa Indonesia sebuah bangsa yang dermawan dan gemar berbagi. Mereka hidup guyub dalam tradisi gotong-royong. Membantu warga masyarakat yang kesusahan sudah menjadi pandangan hidup yang mewarnai kehidupan bangsa.
Kalian bisa mempraktikan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, kalian tidak ikut-ikutan ketika mendapati beberapa pelajar laki-laki yang mengenakan anting dan tato.
Sekolah kalian pasti memiliki aturan dan hukum yang menjadi acuan untuk mewujudkan ketertiban kehidupan dan lingkungan sekolah. Ketika tiada aturan dan hukum di sekolah, maka kehidupan di sekolah akan kacau dan berantakan. Bisa kalian bayangkan apa jadinya bila warga sekolah hidup dalam lingkungan sekolah yang tidak memiliki aturan dan hukum.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus menjadi acuan dalam merumuskan hukum dan peraturan negara yang berhubungan dengan kehidupan beragama. Melalui perangkat hukum, negara harus mengarahkan warganya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab mesti menjadi acuan dalam merumuskan hukum dan peraturan yang melindungi harkat dan martabat kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sila persatuan Indonesia mesti menjadi arah kebijakan hukum untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak boleh ada kebijakan hukum yang berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mesti men jadi acuan dalam merumuskan hukum dan peraturan tentang mekanisme implementasi kedaulatan rakyat. Negara harus mampu mengarahkan warganya untuk ber partisipasi aktif dalam proses penyelenggaraan bernegara dan kehidupan berbangsa.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mesti menjadi acuan da lam merumuskan hukum dan peraturan guna mewujudkan kesejahteraan sosial yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh ada perangkat hukum yang menguntungkan sebagian golongan dan mengorbankan kepentingan rakyat.
Kalian pasti memiliki kepribadian masing-masing. Cermati kepribadian teman-temanmu! Mungkin kalian akan mendapati ada temanmu yang cenderung kaku dan disiplin, ada yang fleksibel dan mudah beradaptasi, ada pula yang cara berpikirnya sederhana dan tidak mau ambil pusing. Itu semua dipengaruhi oleh latar belakang keluarga, lingkungan yang membentuk dan membesarkan, dan faktor lainnya.
Demikianlah gambaran Pancasila sebagai kepribadian bangsa. Bangsa Indonesia memiliki watak, karakter, dan perilaku yang mencerminkan nilainilai Pancasila. Watak dan karakter ini membentuk kepribadian Bangsa Indonesia yang membedakannya dengan kepribadian bangsa-bangsa lain.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa mestinya tercermin dalam sikap mental dan perilaku keseharian. Tidak mudah terpengaruh oleh kepribadian bangsa lain.
Kepribadian Bangsa Indonesia yang terwarnai oleh sila pertama tercermin dari sikap hidup taat menjalankan ajaran agama.
Kepribadian Bangsa Indonesia yang diwarnai oleh sila kedua tercermin dari sikap mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Kepribadian Bangsa Indonesia yang terwarnai oleh sila ketiga tercermin dari sikap menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan
Kepribadian Bangsa Indonesia yang terwarnai oleh sila keempat tercermin dari sikap mengutamakan musyawarah mufakat untuk pengambilan keputusan bersama.
Kepribadian Bangsa Indonesia yang terwarnai oleh sila kelima tercermin dari sikap mengembangkan sikap adil terhadap sesama. Menghormati hak orang lain, gemar memberikan pertolongan.
Kalian masih ingat saat sekolah dasar (SD) dulu? Umumnya saat duduk di bangku SD, setiap peserta didik pernah menyampaikan cita-citanya di depan kelas. Setiap kalian pasti punya cita-cita yang ingin dituju. Dengan memiliki cita-cita membuat kalian bersemangat belajar dan berkarya karena ada pencapaian yang ingin dituju.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa. Dalam Pancasila terkandung cita-cita dan tujuan bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, baik material terlebih spiritual yang berdasarkan Pancasila.
Selain itu, dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 disebutkan pula tujuan bangsa Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki cita-cita dan tujuan yang jelas dan mulia, sebagaimana disebutkan di atas. Cita-cita dan tujuan bangsa yang didasari nilai-nilai Pancasila ini mesti diterjemahkan dalam program-program pembangunan di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara; politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.